Bangun Rumah Subsidi di Meikarta, Danantara Tinjau Lahan Milik Lippo Group



loading…

CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan peninjauan lokasi ini merupakan tahap awal memastikan pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Foto/Dok

JAKARTA – Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi membangun hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di kawasan Meikarta , Cikarang, Jawa Barat. CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani mengatakan peninjauan lokasi ini merupakan tahap awal untuk memastikan pembangunan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

“Sesuai arahan Presiden, penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan nasional,” ujar Rosan di Cikarang, Jawa Barat, Minggu (8/3/2026).

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, Danantara Indonesia, BUMN, dan sektor swasta, dalam hal ini Lippo Group, diperlukan agar pengembangan kawasan hunian dapat dirancang secara matang, baik dari sisi konsep pembangunan, mekanisme harga, maupun skema kepemilikan bagi masyarakat.

Baca Juga: Meikarta Bakal Jadi Lokasi Rusun Subsidi, Menteri Ara Pastikan Dibangun Tahun Ini

“Melalui kolaborasi ini kami ingin memastikan pengembangan kawasan hunian dapat memberikan akses hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Rosan.

Setelah peninjauan lokasi tersebut, Kementerian PKP bersama Danantara Indonesia akan melanjutkan proses pematangan konsep pembangunan kawasan hunian. Tahap ini meliputi penyusunan skema pengembangan kawasan, mekanisme penentuan harga, serta perumusan konsep dan kriteria pembelian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Meikarta Terus Bertumbuh, Lebih dari 3.600 Unit Telah Dihuni

Dalam kesempatan yang sama, Yayasan Pelita Harapan milik James Riady yang juga CEO Lippo Group, menyampaikan pernyataan niat untuk menyerahkan tiga bidang lahan di kawasan tersebut kepada Pemerintah Indonesia untuk mendukung pengembangan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *