Bahlil Blak-Blakan Skema Baru BBM Subsidi Hampir Rampung



loading…

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia blak-blakan soal kebijakan subsidi Bahan Bakar Mineral atau BBM subsidi yang akan dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia blak-blakan soal kebijakan subsidi Bahan Bakar Mineral atau BBM yang akan dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Seperti diketahui, pemerintah berencana mengubah skema penyaluran BBM subsidi menjadi bantuan langsung tunai (BLT) .

Diakui Bahlil, subsidi BBM dengan skema baru tersebut pun sudah hampir rampung. Pihaknya hanya tinggal menunggu kepulangan Prabowo pada 24 November 2024.

“Subsidi BBM sudah hampir final scheme-nya. Kita nanti tunggu Bapak Presiden balik,” jelas Bahlil di Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Bahlil menuturkan, setelah kepala Negara itu tiba di Tanah Air, maka pihaknya akan melaporkannya secara komprehensif. “Kami akan laporkan secara komprensif ke Bapak Presiden. Setelah itu saya akan mengumumkan kepada teman-teman wartawan,” pungkas Bahlil.

Sebelumnya, Bahlil memaparkan tiga opsi skema penyaluran subsidi energi, termasuk BBM dan LPG. Formulasi pertama, memindahkan subsidi BBM menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bahlil bilang, apabila subsidi ini dialihkan maka rumah sakit, sekolah, gereja dan masjid yang selama ini mendapatkan subsidi akan dicabut.

“(Ini untuk) UMKM dan semacamnya, transportasi umum. Nah, akhirnya kita membuat alternatif kedua,” jelas Bahlil dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11) lalu.

Formulasi kedua, yang sifatnya fasilitas umum. Hal ini bertujuan untuk bisa menahan inflasi dengan memberikan subsidi ke barang sesuai dengan yang berhak dan selebihnya pakai BLT. Formulasi ketiga yaitu pihaknya tengah memformulasikan agar sebagian barang yang disubsidi bisa dinaikkan angkanya.

“Hari ini saya belum bisa menjelaskan secara detail karena masih dalam pembahasan karena tunggu kami laporkan kepada Bapak Presiden dulu kalau sudah putus baru kami laporkan kepada bapak ibu anggota DPR yang terhormat,” pungkas Bahlil.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *