loading…
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (4/11/2024). FOTO/Atikah Umiyani
Diungkapkan Bahlil, sebagai BUMN yang sudah sangat mapan dan memiliki sistem yang jalan maka pergantian kepemimpinan merupakan hal yang biasa.
“Apalagi ya tergantung dari pimpinan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) dan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), biasanya kalau itu di Menteri BUMN. Pasti Menteri BUMN mempunyai penilaian-penilaian khusus untuk melakukan rotasi kepada siapa saja yang akan diganti termasuk di dalamnya adalah Pertamina,” ujar Bahlil ketika ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan susunan pimpinan PT Pertamina (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Perubahan tersebut yaitu pengangkatan Direktur Utama dan Dewan Komisaris yang akan memimpin Pertamina di masa mendatang.
Dalam RUPS di mana keputusannya tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, menetapkan Mochamad Iriawan sebagai Komisaris Utama, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama, Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen dan Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama Pertamina.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa pengangkatan serta pemberhentian direksi dan komisaris BUMN termasuk Pertamina merupakan kewenangan Pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN. “Pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada,” ungkap Fadjar.
Menurutnya, kehadiran pemimpin baru akan menjadi energi baru untuk memastikan keberlanjutan Pertamina di masa depan.
“Kepemimpinan direksi sebelumnya akan menjadi landasan kokoh untuk mencapai kemajuan Perusahaan dan mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional,” pungkas Fadjar.
(nng)