
loading…
Pemerintah Indonesia membuka alokasi impor beras 1.000 ton dari Amerika Serikat (AS) meski saat ini kondisi produksi dalam negeri berada dalam posisi swasembada. Foto/Dok
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menjelaskan, bahwa impor yang diberikan merupakan untuk beras dengan klasifikasi khusus dan tidak bersifat massal. Baca Juga: Bagian dari Kesepakatan Tarif Trump, RI Impor Migas AS Senilai Rp253,32 Triliun
“Pemerintah setuju memberikan alokasi impor untuk beras klasifikasi khusus asal AS, namun tetap realisasinya tergantung permintaan dalam negeri,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).
Ia menegaskan, dalam lima tahun terakhir Indonesia tidak melakukan impor beras dari AS. Karena itu, komitmen impor sebesar 1.000 ton dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap produksi nasional.