Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Badan Otorita IKN Minta Tambah Anggaran Rp16,13 Triliun untuk Tahun 2026



loading…

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengajukan, penambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Foto/Dok

JAKARTA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono mengajukan, penambahan anggaran sebesar Rp16,13 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Basuki menjelaskan, tambahan anggaran ini diperlukan untuk melanjutkan pembangunan fisik dan pengembangan ekosistem IKN Tahap II, termasuk kantor dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif.

Menurutnya, pagu indikatif anggaran OIKN untuk tahun 2026 yang tertuang dalam surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-356/MK.02/2025 dan B-383/D.9/PP.04.03/05/2025 tertanggal 15 Mei 2025 adalah sebesar Rp5,05 triliun. Namun, kebutuhan riil dinilai jauh lebih besar, sehingga diajukan tambahan anggaran.

“Tambahan Rp16,13 triliun itu telah kami sampaikan secara resmi ke Ibu Menteri Keuangan melalui surat Nomor B.132/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 4 Juli 2025,” ujarnya dalam Raker Bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut, Basuki mengatakan dengan pengajuan tambahan anggaran tersebut, maka kebutuhan anggaran OIKN tahun 2026 akan menjadi Rp21,1 triliun. Baca Juga: Badan Otorita Ungkap Temuan Masih Adanya Pungli Masuk IKN

Dari total pagu indikatif 2026 sebesar Rp5,05 triliun, Basuki merinci bahwa sebesar Rp423 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan 574 CPNS baru. Total pegawai Otorita saat ini mencapai 1.170 orang dan seluruhnya telah berada di kawasan IKN.

Selanjutnya Rp158 miliar digunakan untuk belanja operasional dan Rp4,48 triliun dialokasikan untuk belanja non-operasional, terutama pembangunan fisik lanjutan yang dilakukan Otorita IKN pada 2025 serta pengelolaan aset yang telah diterima dari Kementerian PUPR dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Anggaran tambahan ini krusial untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan bagi investor yang akan masuk ke WP2 dan WP3, serta mempercepat pembangunan ekosistem lembaga negara di IKN,” kata Basuki.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *