Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Asuransi Kitabisa Salurkan Santunan ke 7 Penyadap Getah Pinus Mitra Kerja Perhutani



loading…

Asuransi Kitabisa memberikan santunan kepada ahli waris tujuh penyadap getah pinus mitra kerja Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi. Foto/Dok

JAKARTA – Kitabisa – Asuransi Kitabisa memberikan santunan masing-masing sebesar Rp16.800.000 kepada ahli waris tujuh penyadap getah pinus mitra kerja Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, Jawa Barat. Mereka adalah Dadang, Imin, Marhidin, Basari, Jaenudin, Beben dan Majid yang meninggal lantaran sakit.

Penyaluran santunan ini merupakan bagian dari perlindungan asuransi jiwa kumpulan untuk seluruh mitra kerja Perhutani. Mewakili anggota Asuransi Kitabisa, penyerahan santunan dilakukan oleh Fara Devana, Public Relations Manager Kitabisa bersama Wakil Kepala Administratur KPH Sukabumi Uday Jubaedi kepada ahli waris almarhum Dadang dan Majid.

“Santunan ini merupakan amanah dari para anggota Asuransi Kitabisa untuk keluarga yang ditinggalkan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap seluruh anggota dan juga akan kami laporkan kepada anggota lainnya sebagai bentuk transparansi. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga untuk melalui masa-masa sulit ini,” ujar Fara saat bertemu ahli waris almarhum Dadang dan Majid di Sukabumi, Rabu (6/11/2024).

Almarhum Majid meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Anak pertamanya, Dasep, kini melanjutkan pekerjaan almarhum Majid sebagai penyadap getah pinus. Ia mengikuti kebiasaan sang ayah, berangkat setiap hari ke hutan untuk menyadap 20 hingga 30 pohon pinus setiap harinya.

“Bapak itu sosok yang baik, bertanggung jawab sama anak-anaknya. Kami gak menyangka Bapak ternyata punya asuransi, kaget juga, pas dihubungi sama Perhutani. Alhamdulillah, ini bisa untuk tahlilan, 100 harian sama sedekah ke anak yatim, biar bapak juga senang di sana,” ujar Dasep.

Hingga Oktober 2024, Asuransi Kitabisa bersama dengan Perum Perhutani KPH Sukabumi telah menyalurkan santunan kepada dari 42 ahli waris pekerja penyadap pohon pinus yang meninggal dunia.

Sebagai informasi, Asuransi Kitabisa merupakan bagian dari Kitabisa, ekosistem digital untuk saling jaga se-Indonesia, mencakup platform galang dana dan donasi, lembaga pengelola zakat dan wakaf, layanan pengelolaan CSR, media, dan komunitas.

Saat ini, Asuransi Kitabisa telah memiliki berbagai produk, antara lain: asuransi pembiayaan dan asuransi jiwa berjangka, juga telah melindungi nasabah lainnya seperti peminjam bank dan ratusan lokasi wisata. Dalam hal asuransi jiwa berjangka, Asuransi Kitabisa telah memiliki produk asuransi jiwa syariah bernama Asuransi SalingJaga Keluarga.

Asuransi SalingJaga Keluarga adalah program perlindungan jiwa dari Asuransi Kitabisa, yang sesuai dengan prinsip syariah dan tolong menolong antarpeserta. Hingga kini, sudah ada lebih dari 25.000 anggota yang bergabung. Peserta bisa bergabung mulai dari Rp6 ribu dengan santunan maksimal Rp2 miliar.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *