Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Asuransi Jasindo Perkuat Strategi Anti Fraud demi Perlindungan Maksimal bagi Tertanggung



loading…

Asuransi Jasindo memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Sosialisasi Kebijakan Strategi Anti Fraud bagi seluruh insan Jasindo. Foto/Dok

JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia ( Asuransi Jasindo ) memperkuat komitmennya dalam menciptakan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel melalui pelaksanaan Sosialisasi Kebijakan Strategi Anti Fraud bagi seluruh insan Jasindo. Kegiatan ini diselenggarakan secara internal sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko Perusahaan serta untuk memastikan perlindungan maksimal terhadap Tertanggung.

Dalam kegiatan ini, Jasindo menegaskan, bahwa penerapan strategi anti fraud bukan hanya merupakan kewajiban internal semata, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen Perusahaan dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi para Tertanggung. Perusahaan menyadari bahwa setiap tindakan fraud yang terjadi tidak hanya merugikan Perusahaan,namun juga dapat berdampak terhadap Tertanggung.

“Melalui penguatan sistem pengendalian internal dan peningkatan awareness seluruh karyawan terhadap potensi tindakan fraud, kami ingin memastikan bahwa setiap Tertanggung mendapatkan layanan yang aman, terpercaya, dan profesional,” ujar Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema melalui pernyataan resminya pada Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: 52 Tahun Asuransi Jasindo Konsisten Menjadi Pilar Perlindungan Risiko Nasional

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Jasindo untuk mematuhi ketentuan otoritas, khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan, dengan tetap menjaga standar kepatuhan yang tinggi.

Dewan Komisaris dan Direksi Jasindo juga secara aktif melakukan pengawasan terhadap implementasi strategi anti fraud, dan mendorong seluruh satuan kerja untuk memiliki peran sesuai fungsinya.

Setiap insan Jasindo didorong untuk lebih peduli, tanggap, dan bertanggung jawab terhadap potensi penyimpangan yang terjadi di lingkungan kerja. Jasindo juga telah menyediakan saluran resmi pelaporan melalui sistem Whistleblowing System (WBS), yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta memberikan perlindungan terhadap segala bentuk ancaman atau intimidasi.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *