Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Asosiasi Logistik Buka-bukaan Soal Efek Penghapusan Kuota Impor dan Pelonggaran TKDN



loading…

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) buka-bukaan soal dampak negatif dan positif terkait penghapusan kuota impor dan pelonggaran TKDN. Foto/Dok

JAKARTAAsosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyampaikan tanggapannya terkait kebijakan pemerintah menghapus kuota impor dan melonggarkan ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) . Ketua Umum ALFI, M Akbar Djohan menyatakan, kebijakan ini akan memberikan dampak beragam bagi sektor logistik nasional, mulai dari peningkatan volume impor hingga tantangan dalam rantai pasok.

Akbar mengungkapkan, penghapusan kuota impor dapat mendorong pertumbuhan sektor logistik. “Dengan liberalisasi impor, volume barang masuk ke Indonesia diprediksi meningkat, yang berarti aktivitas bongkar muat, transportasi, dan pergudangan juga akan terdongkrak,” ujar Akbar di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Sambung Akbar menambahkan, pelonggaran TKDN juga dapat mempermudah impor komponen yang selama ini sulit dipasok secara lokal. Baca Juga: Redam Tarif Impor Baru AS, Indonesia Siapkan Usulan Relaksasi TKDN

“Banyak industri, seperti otomotif dan elektronik, membutuhkan komponen spesifik yang belum diproduksi di dalam negeri. Kebijakan ini bisa mengurangi biaya logistik karena perusahaan tidak perlu mencari alternatif yang lebih mahal,” ucap Akbar.

Namun, Akbar juga mengingatkan lonjakan impor berpotensi membebani infrastruktur logistik yang belum optimal. “Pelabuhan dan bandara kita sudah sering mengalami kepadatan. Jika tidak diantisipasi dengan penambahan kapasitas, bisa terjadi penumpukan kontainer dan keterlambatan pengiriman,” sambung Akbar.

Selain itu, Akbar menyoroti risiko terhadap perusahaan logistik kecil. “Perusahaan forwarder dan logistik lokal mungkin kewalahan bersaing dengan operator asing yang lebih besar jika tidak ada perlindungan kebijakan,” lanjut Akbar.

ALFI, ucap Akbar, mendorong pemerintah untuk memitigasi dampak negatif dengan beberapa langkah strategis, mulai dari pningkatan kapasitas pelabuhan, bandara, dan jaringan distribusi darat harus menjadi prioritas agar tidak terjadi kemacetan logistik, insentif untuk operator lokal, dan sinergi dengan industri manufaktur.

“Perlu ada skema pendampingan dan kemudahan pembiayaan bagi perusahaan logistik dalam negeri agar mampu bersaing,” tambah Akbar.

Akbar optimistis dengan langkah-langkah penyeimbang, sektor logistik bisa mengambil manfaat maksimal dari kebijakan ini. ALFI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholders terkait guna memastikan transisi yang lancar pasca-implementasi kebijakan penghapusan kuota impor dan pelonggaran TKDN.

“Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja logistik Indonesia menuju tingkat global,” kata Akbar.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *