Aset Properti eks BLBI Dihibahkan ke 9 Kementerian/Lembaga, Nilainya Rp2,77 Triliun



loading…

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaksanakan penandatangan berita acara serah terima aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga (K/L). Foto/Dok

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Hadi Tjahjanto bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaksanakan penandatangan berita acara serah terima aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga (K/L).

“Kegiatan ini penting sebagai tindak lanjut dari pengelolaan aset properti eks BLBI oleh Satgas BLBI,” jelas Hadi dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, hari ini, Jumat (5/7/2024).

Hadi menyebutkan, nilai total aset yang dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan yang ditandatangani ini mencapai Rp2,77 triliun atau seluas 989.167,97 meter persegi.

Ia juga merinci, sembilan Kementerian/Lembaga itu di antaranya Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Pertahanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Stastisik dan yang kesembilan adalah Ombudsman Republik Indonesia.

“Lahan yang dilakukan PSP dan hibah tersebut antara lain diperuntukkan sebagai gedung kantor layanan, rumah dinas, laboratorium, Kampus Politeknik Negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,” urai Hadi.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI itu juga menegaskan agar aset ini harus segera digunakan oleh Kementerian/Lembaga. “Karena apa? Agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekali lagi, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,” imbuhnya.

Hadi berharap, semoga dengan penyerahan aset kepada 9 Kementerian/Lembaga, masyarakat Indonesia dapat melihat bahwa aset eks BLBI dipergunakan secara maksimal. “Untuk apa? Untuk mendukung kinerja maupun target Kementerian Lembaga dalam layanan yang optimal kepada masyarakat,” tutup Hadi.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *