Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Asbanda Luncurkan SP2D Online, Bank Jatim Teken PKS Bersama Kemendagri



loading…

Bank Jatim menandatangani kerja sama dengan Kemendagri terkait pelaksanaan SP2D secara online melalui aplikasi SIPD. Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah ( Asbanda ) secara resmi telah meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dalam bentuk online melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Launching melalui aplikasi SIPD-RI ini untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan BPD demi mendukung tata kelola keuangan yang modern dan terintegrasi.

“Kami berharap dengan adanya peluncuran ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh pemda untuk segera mengadopsi SP2D Online sebagai bagian dari reformasi digital di Indonesia,” kata Plt Ketua Umum Asbanda Busrul Iman di Jakarta,Kamis (17/4/2025).

Menurut Busrul, SIPD memiliki banyak fungsi. Antara lain untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan, transaksi keuangan, hingga pelaporan seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Tentu hal tersebut akan sangat membantu pemda dalam melaksanakan penerapan SP2D secara online.

Dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan kerja sama antara Kemendagri dengan 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia, termasuk Bank Jatim , terkait pelaksanaan SP2D secara online melalui aplikasi SIPD. “BPD sebagai mitra kerja pemda berkomitmen akan terus mendukung program kerja pemerintah daerah yang membutuhkan layanan jasa keuangan dan perbankan,” tegasnya.

Direktur Utama Bank Jatim ini turut menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut bersama pimpinan BPD lainnya. Kerja sama ini merupakan langkah penting dalam mendukung digitalisasi tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Khususnya dalam proses pencairan dana yang kini dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan efisien melalui platform SIPD. “Sistem ini memudahkan koordinasi antara Kemendagri dan BPD dalam mengelola dana pemerintah daerah secara real time,” tuturnya.

Dia menambahkan, sebagai bank daerah yang memiliki peran sentral dalam perekonomian, Bank Jatim menyadari betul pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. “Penandatanganan PKS ini adalah wujud komitmen Bank Jatim untuk menjadi bagian aktif dalam transformasi digitalisasi keuangan daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan, Kemendagri memiliki peran strategis dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, dibutuhkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, partisipasi, penegakan hukum, serta daya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah daerah wajib menyediakan informasi yang dibutuhkan dalam SIPD RI. Tujuan penerapan SIPD ini adalah untuk mempermudah dalam mengambil keputusan serta mempermudah monitoring dan evaluasi maupun mengkonsolidasikan statistik data keuangan secara online dan real-time,” jelasnya.

Hingga kini, sudah terdapat 22 provinsi, 28 kabupaten, dan 16 kota yang siap menjalankan SP2D Online melalui SIPD RI. ”Dengan demikian, asas transparansi akan terwujud dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya.

(poe)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *