Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

ASABRI Beri Layanan Lebih 1.200 Peserta, Total Nilai Manfaat Capai Rp34 Miliar



loading…

ASABRI telah memberikan layanan perawatan dan pengobatan kepada lebih dari 1.200 peserta akibat kecelakaan kerja di 2024. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – PT ASABRI (Persero) berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik bagi para prajurit TNI, anggota Polri, ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan ASN Polri. Sepanjang 2024, ASABRI telah memberikan layanan perawatan dan pengobatan kepada lebih dari 1.200 peserta yang mengalami kecelakaan kerja dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya, dan kecelakaan di tempat kerja atau tempat lain ketika menjalankan dinas melalui lebih dari 334 rumah sakit di seluruh Indonesia dengan total nilai manfaat yang diberikan secara keseluruhan mencapai Rp34 miliar.

“Setiap tugas yang dijalankan prajurit TNI, anggota Polri, ASN Kemhan, dan ASN Polri, mengandung risiko tinggi. Dengan adanya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), ASABRI memberikan perlindungan atas risiko cedera atau penyakit akibat pekerjaan,” ujar Direktur Utama ASABRI Jeffry Haryadi, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).

Program ini mencakup layanan perawatan dan pengobatan di rumah sakit, hingga santunan bagi mereka yang mengalami kecacatan atau gugur/tewas dalam tugas. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pengorbanan para pejuangnya.
ASABRI berkomitmen untuk terus memperkuat layanan kesehatan dan jaminan sosial bagi mereka yang menjaga negeri ini dengan sepenuh hati. Kesehatan dan keselamatan para pejuang negeri adalah prioritas utama perseroan.

“Melalui jaringan rumah sakit yang luas, ASABRI memastikan akses layanan kesehatan bagi peserta semakin mudah, cepat, dan merata,” kata Direktur Utama ASABRI Jeffry Haryadi, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 27 Maret 2025.

Kerja sama dengan lebih dari 334 rumah sakit yang tersebar dari kota besar hingga pelosok negeri menjadi bukti nyata upaya ASABRI dalam memastikan jaminan kecelakaan kerja bagi para Peserta.

“Fasilitas kesehatan ini terdiri dari rumah sakit milik pemerintah dan rumah sakit swasta yang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan,” tegas dia.

JKK adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja selama masa dinas. Perlindungan ini diberikan untuk peserta ASABRI yang mengalami kecelakaan kerja, yaitu kejadian kecelakaan yang dialami peserta dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya, dan kecelakaan di tempat kerja atau tempat lain ketika menjalankan dinas.

Selain layanan perawatan dan pengobatan, sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.

“Ke depan, ASABRI akan terus memperluas jaringan mitra rumah sakit, mempercepat layanan berbasis digital, serta memberikan sosialisasi kepada mitra Rumah Sakit agar lebih memahami kebutuhan pelayanan pengobatan dan pelayanan perawatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna memenuhi kebutuhan setiap peserta,” tegas Jeffry.

(nng)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *