Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

ASABRI Bayarkan Lebih dari Rp19 Triliun Manfaat Pensiun kepada Hampir 500.000 Peserta



loading…

PT ASABRI (Persero) melaporkan penyaluran manfaat pensiun sepanjang tahun 2024. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – PT ASABRI (Persero) mencatatkan penyaluran manfaat pensiun lebih dari Rp19 triliun kepada hampir 500.000 peserta sepanjang tahun 2024. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen negara melalui ASABRI dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015, yang kemudian diperbarui melalui PP Nomor 54 Tahun 2020, ASABRI terus memperkuat perannya dalam melayani purnawirawan dan keluarga besar pertahanan serta keamanan.

Direktur Utama PT ASABRI, Jeffry Haryadi P.M., menyatakan bahwa manfaat pensiun yang dibayarkan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud penghargaan negara kepada para penjaga republik. “Setiap rupiah yang kami bayarkan adalah bentuk cinta dan penghormatan negara. Kami memastikan penyaluran dilakukan dengan tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran,” ujar dia dalam pernyataannya, Jumat (11/7).

Baca Juga: Layanan ASABRI Link Diperluas, Jangkau Lebih dari 1.900 Titik

ASABRI menjalankan layanan dengan prinsip 5T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Orang, Tepat Jumlah, Tepat Alamat, dan Tertib Administrasi. Prinsip ini menjadi pilar utama dalam menjamin keakuratan dan ketepatan distribusi manfaat kepada peserta di seluruh wilayah Indonesia.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *