Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

APBN Baru 2 Bulan Sudah Defisit Rp31,2 T, Misbakhun Singgung Masalah Coretax



loading…

Target penerimaan pajak diyakini akan tercapai, meski pada awal 2025 ada persoalan pada sistem teknologi informasi layanan perpajakan atau Coretax. Foto/Dok

JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun meyakini defisit APBN 2025 tetap terjaga di angka 2,53%. Menurut dia, target penerimaan pajak akan tercapai, meski pada awal 2025 ada persoalan pada sistem teknologi informasi layanan perpajakan atau Coretax .

Misbakhun mengajak para pelaku pasar mencermati persoalan defisit APBN 2025. “Soal pendapatan negara yang mengalami defisit dibandingkan penerimaan, ini harus kita baca secara detail,” ungkapnya saat Capital Market Forum 2025 bertema “Optimisme Pasar Modal RI di Tengah Perang Dagang Jilid II” di BEI, Jakarta, Jumat (21/3).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan defisit APBN 2025 hingga Februari lalu menembus angka Rp31,2 triliun. Pendapatan negara hingga Februari 2025 mencapai Rp316,9 triliun, sedangkan belanja negara menembus angka Rp348,1 triliun.

Diterangkan Misbakhun bahwa meski ada permasalahan pada Coretax, sistem yang dikembangkan Direktorat Jendera Pajak (DJP) itu merupakan ide yang sangat bagus. Namun sejak diimplementasikan sejak 1 Januari, Coretax masih belum sempurna.

“Terdapat permasalah teknis di lapangan sehingga mengganggu data penerimaan pajak kita, menggangu akses pembayaran pajak,” tutur Misbakhun.

Mantan pegawai DJP itu lantas membandingkan penerimaan pajak dengan pemasukan negara dari Bea dan Cukai. Misbakhun menyebut penerimaan kepabaeanan dan cukai pada Februari 2025 justru mengalami kenaikan.

“Karena penerimaan bea dan cukai naik, sebenarnya tidak sewajarnya penerimaan pajaknya turun. Kalau penerimaan bea dan cukai naik, sewajarnya (penerimaan) pajak juga naik,” ucapnya.

Oleh karena itu, Misbakhun meyakini penurunan penerimaan negara dari pajak bukan karena perekonomian yang melambat, melainkan disebabkan Coretax yang belum berfungsi baik. “Kalau penerimaan pajaknya turun, berarti ada problem teknis di Coretax,” imbuhnya.

Meski demikian, Misbakhun mengaku optimistis angka penerimaan pajak akan segera meningkat pada Maret dan April saat laporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan wajib pajak pribadi maupun korporasi masuk ke DJP. Selain itu masih ada pajak penghasilan Pasal 25 (PPH 25) yang akan masuk pada bulan-bulan selanjutnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *