Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Anggota Holding MIND ID Mulai Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital di ICDX



loading…

Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKSI) merilis masuknya PT Antam Tbk sebagai anggota bursa di ekosistem pasar fisik emas digital. Foto/Dok

JAKARTAIndonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKSI) merilis masuknya PT Antam Tbk sebagai anggota bursa di ekosistem pasar fisik emas digital . Korporasi yang merupakan bagian dari Holding Mining Industry Indonesia (MIND ID) ini resmi menjadi anggota bursa ICDX sebagai pedagang di pasar fisik emas digital.

Dalam kaitan perdagangan pasar fisik emas digital ini, pada tanggal 18 Maret 2025 PT Antam Tbk telah merilis aplikasi mobile yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bertransaksi emas digital. PT Antam Tbk juga menyampaikan bahwa platform Antam Logam Mulia untuk transaksi emas digital ini diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan terdaftar di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).

“Masuknya PT Antam Tbk sebagai pedagang dalam ekosistem pasar fisik emas digital ini tentunya menjadi satu angin segar dalam ekosistem ini. Bagi kami, ini merupakan sebuah kepercayaan yang besar dari pasar khususnya korporasi BUMN terkait pasar fisik emas digital yang ada di ICDX,” ujar Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi.

Diproyeksikan perdagangan emas fisik secara digital di Indonesia akan terus berkembang ke depannya. Sebagai komoditas yang dinilai aman untuk investasi jangka panjang, trend menunjukkan bahwa komoditas emas tetap memiliki daya tarik bagi masyarakat.

“Yang menjadi penting adalah bagaimana tata kelola, mekanisme perdagangan serta aspek perlindungan masyarakat menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan. Untuk itu perlu sinergi dan kolaborasi antar semua pemangku kepentingan, untuk menjadikan perdagangan emas secara digital ini dapat terus mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ungkap Fajar Wibhiyadi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Tirta Karma Senjaya mengatakan, “Bergabungnya PT Antam Tbk, salah satu key player industri emas nasional ke industri pasar fisik emas secara digital di bawah pengawasan Bappebti tentunya akan memberikan nilai positif melalui sumbangan pengalaman, wawasan dan nilai kepercayaan bagi industri ini ke depan,”.

“Harapan kami, PT Antam Tbk dapat berkontribusi pada percepatan upaya literasi dan edukasi Perdagangan Fisik Emas secara Digital di bawah pengawasan Bappebti. Penguatan literasi memegang peranan penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait perdagangan emas. Tentu hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menguatkan perlindungan masyarakat sehingga masyarakat dapat terhindar dari segala risiko yang tidak diinginkan.”

Kegiatan perdagangan pasar fisik emas digital di ICDX mendapatkan ijin pada tahun 2021, dan perdagangan dimulai pada tahun 2022. Dalam ekosistem ini yang berperan sebagai Lembaga kliring yang dalam hal ini terkait penjaminan dan penyelesaian transaksi adalah Indonesia Clearing House.

Sementara yang berperan sebagai Lembaga depository atau Lembaga penyimpan emas fisiknya, dalam hal ini dijalankan oleh ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerjasama dengan PT Pegadaian.

Mengacu pada Peraturan Bappebti Nomor 4 tahun 2019, Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, yang selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital adalah pasar fisik emas teroganisir yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh Pedagang Fisik Emas Digital untuk jual atau beli Emas yang catatan kepemilikan emasnya dilakukan secara digital (elektronis).

Sebagai catatan, transaksi pasar fisik emas digital di ICDX, sepanjang tahun 2024 tercatat transaksi sebanyak 23.315.330 gram dengan Notional Value sebesar Rp26.792 triliun.

https://www.youtube.com/watch?v=Gqc

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *