Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Akibat Ugal-ugalan Truk ODOL, 6.000 Orang Tewas Negara Tekor Rp43,4 Triliun



loading…

Truk odol telah menyebabkan kerugian negara dan menyebabkan ribuan orang tewas. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – Truk Over Dimension Over Load (ODOL) telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp43,4 triliun per tahun untuk perbaikan jalan rusak. Lebih mengerikan lagi, sebanyak 6.000 orang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan truk ODOL sepanjang 2024.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan muatan berlebih pada truk ODOL tidak hanya merusak jalan, tetapi juga menjadi penyebab utama kegagalan sistem pengereman yang berujung kecelakaan maut.

“Kerugian Rp43,4 triliun ini hanya untuk perbaikan infrastruktur jalan. Angka yang sangat besar, bisa dialihkan untuk hal lebih bermanfaat,” tegas Dudy, dalam media briefing, Kamis (26/6).

Baca Juga: Ribuan Sopir Truk Demo Tolak Aturan ODOL di Tol Soroja: Kami Bukan Penjahat

Data mencatat, terdapat 27.337 kasus kecelakaan angkutan barang tahun lalu dengan korban jiwa mencapai 6.000 orang. Ironisnya, larangan truk ODOL sebenarnya telah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bahkan pada 2017, pemerintah sempat mencanangkan kebijakan Zero ODOL, namun gagal diimplementasikan akibat penolakan pelaku usaha.

“Selama 16 tahun aturan ini ditunda-tunda. Konsekuensinya? Keselamatan masyarakat yang jadi taruhan,” ujar Dudy dengan nada kesal.

Menhub menjelaskan, muatan berlebihan menyebabkan tekanan pada jalan 8-10 kali lebih besar dari batas normal. Akibatnya, jalan cepat rusak dan membutuhkan biaya perbaikan yang tidak sedikit.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *