Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

6 Jurus DJP Mengejar Target Penerimaan Pajak Rp2.189 Triliun di 2025



loading…

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengakui adanya tantangan yang signifikan dalam mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun pada tahun 2025. Foto/Dok

JAKARTADirektur Jenderal Pajak , Suryo Utomo mengakui adanya tantangan yang signifikan dalam mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun pada tahun 2025. Target tersebut mengalami kenaikan sebesar 13,3% dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2024.

Suryo melaporkan, bahwa hingga 31 Maret 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp322,6 triliun. Capaian ini setara dengan 14,7% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini.

“Ini merupakan challenge sekaligus effort yang harus kami lakukan dan support dan kebersamaan dalam mengarungi cerita pengumpulan penerimaan tahun 2025 ini betul-betul sangat kami harapkan,” ujar Suryo dalam RDP dengan Komisi XI, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Maret Meningkat Berkat Coretax

Meskipun demikian, Suryo menyampaikan beberapa upaya yang akan terus diintensifkan oleh DJP untuk mengejar target penerimaan pajak di tahun 2025. Upaya pertama adalah memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.

“Kami coba lakukan dan konsisten akan terus kami lakukan pada waktu kita harus mengumpulkan penerimaan negara. Tujuannya pasti memperluas basis,” tegas Suryo.

Strategi kedua adalah mendorong tingkat kepatuhan wajib pajak melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, melaksanakan program bersama (joint program), serta penegakan hukum yang tegas.

Ketiga, DJP akan terus menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan.

Upaya keempat adalah memberikan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur. Tujuannya adalah untuk mendukung iklim dan daya saing usaha, serta mendorong transformasi ekonomi yang bernilai lebih tinggi.

Kelima, DJP akan terus mendorong penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) sejalan dengan dinamika perekonomian yang terus berkembang.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *