
loading…
Sebanyak 50.000 buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI saat May Day 2026. FOTO/dok.SindoNews
“Aksi ini adalah aksi konstitusional, damai, dan tertib. Kami pastikan seluruh peserta menjaga disiplin dan tidak melakukan tindakan anarkis,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: 18 Poin Tuntutan Buruh saat May Day 2025: Stop Badai PHK
Ia menjelaskan, aksi akan digelar serentak di 38 provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota. Khusus di wilayah Jabodetabek, demonstrasi dipusatkan di depan DPR RI mulai pukul 10.00 WIB, sementara daerah lain akan berlangsung di kantor gubernur maupun DPRD setempat.
Said Iqbal menegaskan aksi ini merupakan konsolidasi internal KSPI bersama Partai Buruh dan tidak digabung dengan elemen serikat pekerja lainnya. Dalam aksi tersebut, buruh akan menyuarakan enam tuntutan utama yang dinilai belum mendapat respons serius dari pemerintah.
Tuntutan pertama adalah mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru sesuai amanat putusan Mahkamah Konstitusi. Buruh menilai hingga kini belum ada kemajuan signifikan, meski batas waktu penyusunan regulasi tinggal beberapa bulan.