loading…
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, saat ini proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 tengah dalam proses validasi data. Foto/Dok
“BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima BSU, dan saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi,” ujar Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Yassierli menjelaskan, syarat penerima BSU pada tahun ini antara lain pekerja yang memiliki gaji/upah Rp3,5 juta atau tidak lebih dari UMP (Upah Minimum Provinsi), serta bukan anggota Kepolisian, TNI, atau ASN (Aparatur Sipil Negara).
Selain itu pekerja yang menerima BSU merupakan peserta aktif keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025. BSU yang disalurkan tahun ini diprioritaskan bagi mereka yang tidak menerima program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.