Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

3 Penyebab Umum Dana BSU 2025 Belum Cair! Kamu Termasuk?



loading…

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerangkan, setidaknya ada 3 penyebab utama kenapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum cair. Foto/Dok

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) menerangkan, setidaknya ada 3 penyebab utama kenapa Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 belum cair. Seperti diketahui program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000.

Hingga saat ini, BSU telah tersalurkan kepada 11,46 juta pekerja dari total target penerima sebanyak 17,3 juta. Pemerintah menyalurkan BSU bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta yang masuk dalam kriteria UMP/UMK.

Baca Juga: Sudah Lolos Verifikasi Tapi BSU Belum Cair, Cek Secara Mandiri Sekarang!

Langkah-langkah stimulus ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dan memastikan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan serta sektor-sektor strategis.

Baca Juga: 4,5 Juta Pekerja Calon Penerima BSU Tahap 3 Divalidasi, Intip Syarat dan Ketentuannya

Melalui media sosial resmi, Kemnaker menerangkan, bagi para pekerja wajib memperhatikan beberapa hal untuk mengetahui kenapa BSU belum cair. Yuk cek dulu, siapa tahu kamu mengalami salah satu hal ini:

3 Penyebab Umum Dana BSU 2025 Belum Cair:

1. Belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025

Syarat penerima BSU 2025 yakni warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU). Serta menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000.

2. Sudah menerima bantuan lain, seperti PKH di tahun yang sama

Selain itu, BSU diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan atau PKH pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

3. Ada kendala pada data rekening, misalnya rekening tidak aktif atau tidak sesuai

Tapi tenang, kamu sebenarnya berhak menerima BSU, tapi terkendala rekening, bantuannya tetap bisa disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero). Lakukan pengecekan secara mandiri di bsu.kemnaker.go.id. Dan jangan lupa pantau terus update-nya di media sosial resmi Kemnaker.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *