Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

3 BUMN Dapat Tugas Khusus Genjot Tiga Juta Rumah, Bakal Jadi Beban?



loading…

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai perlu mendapat penyertaan modal negara (PMN) ketika perusahaan ikut membangun 3 juta rumah. Foto/Dok

JAKARTA – Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dinilai perlu mendapat penyertaan modal negara (PMN) ketika perusahaan ikut membangun 3 juta rumah , program unggulan milik Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Saat ini, baru tiga perseroan yang menerima penugasan untuk terlibat dalam proyek tersebut, diantaranya PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, alias SMGR, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, atau BBTN, dan Perum Perumnas.

Dalam skemanya, SMGR diwajibkan menyediakan bahan baku semen melalui metode pengadaan dan distribusi. BBTN memberikan pembiayaan khusus untuk memudahkan masyarakat mendapatkan hunian.

Sedangkan, Perumnas harus menggandeng PT KAI (Persero) untuk mengoptimalkan lahan-lahan untuk membangun model hunian terintegrasi atau transit oriented development (TOD).

Pakar ekonomi sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah menilai, ketiga perusahaan pelat merah perlu memperoleh suntikan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sekalipun pembangunan 3 juta rumah diyakini tidak membebani bisnis dan keuangan ketiga perusahaan, namun suntikan PMN diperlukan untuk menjaga arus kas alias cash flow.

“Biasanya, penugasan-penugasan melaksanakan tugas-tugas program pemerintah ini kan kemudian diikuti dengan adanya PMN. Saya tidak melihat bahwasannya tugas ini akan menjadi beban yang kemudian merusak BUMN-nya,” ujar Piter kepada MNC Portal, Senin (11/11/2024).

Dia memandang, pemerintah telah menyiapkan pendanaan khusus dan dialokasikan untuk proyek di sektor perumahan. Sehingga, bukan menjadi perkara bagi BUMN ketika mendapat tugas ini.

Sebelumnya, sejumlah BUMN mengalami kerugian berarti lantaran penugasan pemerintah yang tidak sesuai dengan kapasitas fiskal masing-masing perusahaan, terutama di BUMN karya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *