Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

154 Ribu Wajib Pajak Belum Lapor SPT Tahunan 2025, DJP Bakal Telusuri Sebabnya



loading…

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat ada selisih 154.421 wajib pajak (WP) orang pribadi dan badan yang belum melaporkan SPT Tahunan hingga 30 April 2025, jika dibandingkan dengan 2024. Foto/Dok

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kementerian Keuangan mencatat adanya selisih 154.421 wajib pajak (WP) orang pribadi dan badan yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 30 April 2025, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024. Pihaknya pun akan melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab penurunan tersebut.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo mengungkapkan, bahwa jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT hingga 30 April 2025 mencapai 14.053.221. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencatatkan 14.207.642 wajib pajak.

“Jadi selisih sekitar 154 ribu SPT yang coba kami lihat lagi nih kira-kira penyebabnya apa SPT tidak atau belum disampaikan di 2025 ini,” ujar Suryo dalam RDP dengan Komisi XI, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Tersendat Libur Panjang, 13 Juta Wajib Pajak Laporkan SPT Tahunan

Secara lebih rinci, Suryo menjelaskan, bahwa jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang telah melapor SPT mencapai 12.999.861. Jumlah ini menunjukkan penurunan sebesar 1,2% dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun DJP telah memberikan perpanjangan batas waktu pelaporan dari 31 Maret 2025 menjadi 11 April 2025.

“Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi mengalami pertumbuhan yang sedikit berbeda, minus 1,2 persen. Ini yang sedang kami coba teliti lebih lanjut terkait pertumbuhan negatif ini,” kata Suryo.

Berbeda dengan WP OP, jumlah Wajib Pajak Badan (WP Badan) yang melaporkan SPT justru mengalami pertumbuhan. Tercatat, hingga 30 April 2025, sebanyak 1.053.360 WP Badan telah melapor, meningkat 0,5% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencatatkan 1.048.242 WP Badan.

“Wajib Pajak Badan tetap (batas waktu) sampai 30 April 2025. Untuk Wajib Pajak Badan alhamdulillah mengalami pertumbuhan jumlah SPT yang disampaikan, 0,5 persen di 2025 ini,” ujar Suryo.

Dengan demikian DJP akan melakukan analisis lebih lanjut untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan penurunan jumlah pelaporan SPT Tahunan dari Wajib Pajak Orang Pribadi pada tahun 2025 ini.

Baca Juga: Menakar Penyebab Wajib Pajak Kerap Ragu Lapor SPT

Hasil penelusuran ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kepatuhan pelaporan pajak dan langkah-langkah yang perlu diambil ke depannya.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *