Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

14 Pengembang Nakal Penyalur Rumah Subsidi Ditindak Kementerian PKP



loading…

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menindak 14 pengembang nakal penyalur rumah subsidi. Foto/Dok

JAKARTA – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menindak 14 pengembang nakal penyalur rumah subsidi . Berdasarkan temuan, para pengembang nakal itu membangun rumah yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman mengatakan saat ini pihaknya telah melayangkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit pada 14 pengembang yang menerima Fasilitas Likuiditas Pembangunan Perumahan (FLPP) yang ada di Jabodetabek.

“Umpamanya tanahnya masih banyak kita temukan tidak dipadatkan secara benar, bikin keramik pecah. Saluran sanitasi, saluran pembuangan air enggak sempurna jadi banjir menggenang. Juga kualitas struktur bangunan,” ujarnya di kantor Kementerian PKP, Kamis (13/2/2025).

Lebih jauh, Heri menjelaskan temuan pengembang nakal penyalur rumah subsidi ini didapatkan setelah Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan sidang ke beberapa unit rumah subsidi. Hasilnya, ada beberapa rumah yang tidak layak huni tapi dijual ke masyarakat dengan harga subsidi.

Menurutnya, 14 pengembang nakal ini berasal dari daerah Jabodetabek. Namun tidak menutup kemungkinan praktik serupa juga terjadi di daerah, terlebih pengawasan lebih rendah dibandingkan di Jabodetabek.

“Rata-rata sudah ada yang bangun 1.000-1.200 unit, enggak selalu sama antara satu dan yang lainnya,” lanjutnya.

Heri menegaskan, kepada para pengembang untuk segera memperbaiki rumah sebelum digunakan oleh masyarakat yang membelinya. Kementerian PKP juga akan memperluas kriteria pengembang rumah FLPP agar rumah dibangun secara layak huni, layak fungsi dan memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Jangan hanya wilayah Jakarta saja tapi di seluruh Indonesia akan diperhatikan ya, saya lagi membuat sarana pengaduan terkait masalah perumahan ini,” pungkasnya.

(akr)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *