
loading…
Mantan ibu negara Korea Selatan Kim Keon-hee divonis 20 bulan penjara. Foto/X/@TRTWorldNow
Namun, pengadilan membebaskan Kim Keon Hee yang berusia 52 tahun dari tuduhan manipulasi harga saham dan menerima jajak pendapat gratis dari seorang perantara politik sebelum pemilihan presiden 2022, yang dimenangkan oleh suaminya, Yoon Suk-yeol.
Yoon telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi keadilan terkait upaya pemberlakuan darurat militer yang gagal pada tahun 2024.
Ini menandai pertama kalinya dalam sejarah Korea Selatan bahwa mantan pasangan presiden dihukum secara bersamaan.
Pada hari Rabu, Hakim Woo In-sung di Pengadilan Distrik Pusat Seoul memutuskan bahwa Kim telah “menyalahgunakan posisinya sebagai sarana untuk mengejar keuntungan pribadi”.
“Semakin tinggi posisi seseorang, semakin sadar ia harus menjaga diri dari perilaku seperti itu… Terdakwa gagal menolak permintaan dan terlalu sibuk dengan mempercantik diri,” kata hakim, dilansir BBC.