Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Tentara Zionis Harus Waspada saat Berlibur ke Luar Negeri



loading…

Tentara Zionis harus selalu waspada ketika berlibur ke luar negeri. Foto/X/@IDF

GAZA – Anggota tentara pendudukan Israel harus khawatir tentang kemungkinan penangkapan saat bepergian ke luar negeri sebagai akibat dari tindakan mereka di Gaza. Itu diungkapkan mantan Menteri Pertahanan Moshe Ya’alon.

Ya’alon berkata: “Tentara yang bepergian ke luar negeri harus khawatir karena mereka bisa ditangkap.”

Ia juga mengatakan bahwa menghentikan publikasi video dari dalam Gaza oleh tentara dan perwira tidak akan membantu, karena anggota pemerintah masih mengadvokasi pemindahan paksa warga Palestina dari Gaza, menurut pernyataannya.

Ya’alon menuduh Israel melakukan “kejahatan perang” di Gaza.

Yayasan Hind Rajab telah mengajukan gugatan terhadap seorang tentara Israel dari Brigade Givati, menuduhnya melakukan kejahatan perang.

Menurut Israel Hayom, kasus tersebut diajukan minggu lalu di Argentina, dengan tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida. Ini menyusul keputusan pengadilan Brasil baru-baru ini untuk memerintahkan penyelidikan terhadap tentara lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Yayasan Hind Rajab, yang didirikan pada September 2024, memeriksa aktivitas daring tentara Israel yang bepergian ke luar negeri untuk mengidentifikasi konten yang mendokumentasikan kejahatan yang dilakukan selama dinas militer mereka di Gaza. Yayasan tersebut kemudian mengajukan permintaan penangkapan mereka.

Hingga saat ini, yayasan tersebut telah mengajukan gugatan terhadap sedikitnya 28 tentara di delapan negara berbeda.

Yayasan tersebut juga telah mengajukan bukti kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait kejahatan perang yang dilakukan oleh lebih dari 1.000 tentara dan perwira di Gaza dan Lebanon.

(ahm)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *