Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Taiwan Lawan Tekanan China di PBB, Tegaskan Status sebagai Negara Berdaulat



loading…

Taiwan melawan tekanan China di PBB, tegaskan statusnya sebagai negara berdaulat. Foto/USNI

JAKARTA – Isu kontroversial tentang status Taiwan di komunitas internasional kembali menjadi sorotan, di mana Dewan Urusan Daratan (MAC) Taiwan dengan keras membantah pernyataan terbaru China.

Inti dari perselisihan tersebut terletak pada penafsiran Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2758, yang menurut Republik Rakyat China (RRC) menegaskan otoritasnya atas Taiwan—klaim yang dibantah keras Taipei dan sebagian besar komunitas internasional.

Selama Kongres Rakyat Nasional ke-14, Menteri Luar Negeri Chinja Wang Yi menegaskan kembali sikap Beijing yang sudah lama bahwa Taiwan adalah bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah China. Dia berpendapat bahwa dokumen sejarah, seperti Deklarasi Kairo dan Deklarasi Potsdam, mengesahkan kedaulatan China atas Taiwan setelah Jepang menyerah pada tahun 1945.

Lebih jauh, Wang Yi menegaskan bahwa Resolusi PBB 2758, yang disahkan pada tahun 1971, telah menyelesaikan masalah perwakilan China di PBB, termasuk Taiwan, sehingga tidak ada ruang untuk penafsiran seperti “Dua China” atau “Satu China, satu Taiwan.”

Mengutip dari European Times, Jumat (4/4/2025), MAC Taiwan dengan cepat merespons, membantah klaim Wang dan menekankan bahwa Resolusi 2758 tidak membahas status Taiwan, apalagi menunjuknya sebagai bagian dari China.

MAC menggarisbawahi bahwa Taiwan adalah negara berdaulat dan merdeka, dengan pemerintah yang dipilih secara demokratis yang mewakili 23,5 juta warganya.

Dewan tersebut menuduh Beijing sengaja mendistorsi resolusi PBB untuk menegakkan narasi “Satu China” dan menekan kehadiran internasional Taiwan.

Akar konflik ini dapat ditelusuri kembali ke era pasca-Perang Dunia II. Setelah Jepang menyerah pada tahun 1945, Taiwan dikembalikan ke kendali China di bawah Republik China (ROC). Namun, Perang Saudara China kemudian meletus, yang berpuncak pada pendirian RRC di daratan pada 1949 dan ROC mundur ke Taiwan. Pulau itu kemudian berkembang menjadi demokrasi dinamis, sementara daratan mempertahankan rezim otokratis. Perbedaan dalam pemerintahan ini semakin memicu pertanyaan tentang status Taiwan.

Resolusi PBB 2758

Masyarakat internasional telah lama bergulat dengan menyeimbangkan narasi yang saling bertentangan ini. Pada tahun 1971, Resolusi PBB 2758 mengakui RRC sebagai perwakilan sah China di PBB, yang secara efektif mengusir ROC.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *