Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Setelah Mary Jane, Indonesia Bakal Bebaskan 5 Gembong Narkoba Bali Nine



loading…

Indonesia akan pulangkan 5 anggota tersisa kelompok gembong narkoba Bali Nine ke Australia. Foto/The Canberra Times

JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah setuju untuk memulangkan lima warga Australia anggota jaringan penyelundupan narkoba Bali Nine yang saat ini menjalani hukuman seumur hidup.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan kepada Reuters pada Sabtu bahwa pemerintah juga akan mengupayakan pemulangan tahanan asal Indonesia yang dpenjara di Australia.

Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengangkat masalah tahanan tersebut selama pertemuan dengan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di sela-sela KTT APEC di Peru, kata Asisten Menteri Keuangan Australia Stephen Jones dalam konferensi pers pada hari Sabtu.

Awal pekan ini, Indonesia mengonfirmasi bahwa Mary Jane Veloso, seorang wanita Filipina yang dijatuhi hukuman mati karena perdagangan narkoba, akan diizinkan untuk menjalani sisa hukumannya di negara asalnya.

Mary Jane adalah satu-satunya di antara sekelompok terpidana yang menerima penangguhan eksekusi pada menit terakhir tahun 2015 setelah pejabat Filipina meminta Indonesia untuk mengizinkannya bersaksi melawan anggota jaringan penyelundupan manusia dan narkoba. Sisanya, termasuk dua pemimpin jaringan Bali Nine, dieksekusi oleh regu tembak.

“Ini adalah kebijakan presiden, tetapi pada prinsipnya, presiden telah setuju atas dasar kemanusiaan,” kata Supratman.

Prancis juga telah meminta pemulangan seorang tahanan, kata Supratman.

Indonesia tidak memiliki prosedur yang ditetapkan mengenai pemindahan tahanan internasional tetapi akan menangani masalah tersebut sesegera mungkin, kata Supratman, yang menekankan bahwa negara mitra harus mengakui proses peradilan Indonesia.

“Ini penting untuk menjaga hubungan baik dengan negara-negara sahabat. Tetapi ini juga demi kepentingan kita karena kita memiliki tahanan di luar negeri,” katanya.

Bali Nine adalah julukan untuk sembilan warga negara Australia yang ditangkap pada tahun 2005 karena mencoba menyelundupkan heroin keluar dari Indonesia.

Salah satu dari sembilan orang tersebut dibebaskan dari penjara pada tahun 2018. Yang lainnya meninggal karena kanker pada tahun yang sama.

Eksekusi terhadap dua pemimpin kelompok tersebut, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, pada tahun 2015 menyebabkan keretakan hubungan diplomatik antara Australia dan Indonesia. Australia saat itu menarik duta besarnya sebagai bentuk protes.

(mas)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *