Senator Lindsey Graham Usulkan RUU Izinkan Militer AS Serang Iran



loading…

Senator Partai Republik dari Carolina Selatan Lindsey Graham mencoret gambar bendera Iran selama konferensi pers di US Capitol di Washington DC, AS, 31 Juli 2024. Foto/EPA-EFE/WILL OLIVER

WASHINGTON – Senator Amerika Serikat (AS) Lindsey Graham dari Partai Republik memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) tepat sebelum masa reses Kongres pada Agustus yang akan mengizinkan Presiden Joe Biden menggunakan kekuatan militer terhadap Iran jika dia memutuskan Iran memiliki kemampuan yang mengancam kepentingan keamanan nasional Amerika.

“Presiden berwenang menggunakan semua kekuatan yang diperlukan dan tepat terhadap Republik Islam Iran jika Presiden memutuskan bahwa Republik Islam Iran: 1) Sedang dalam proses memiliki senjata nuklir yang mengancam kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat; atau 2) Memiliki uranium yang diperkaya hingga tingkat senjata, memiliki hulu ledak nuklir, atau memiliki kendaraan pengiriman yang mampu membawa hulu ledak nuklir yang mengancam kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat,” papar isi RUU tersebut.

Meskipun RUU tersebut secara khusus menyatakan RUU tersebut terbatas pada program nuklir Iran, RUU tersebut cukup luas untuk berpotensi mengizinkan Biden menyerang Iran segera setelah RUU tersebut disahkan.

Meskipun Iran diyakini tidak memiliki hulu ledak nuklir, negara itu sudah memiliki persenjataan rudal yang mampu membawa hulu ledak nuklir jika Iran memperolehnya.

Biden tampaknya akan diberi wewenang oleh RUU tersebut untuk menyerang Iran jika dia memutuskan Iran merupakan ancaman.

Pada hari yang sama, Graham juga mengajukan RUU yang akan menegaskan setiap “eskalasi oleh Hizbullah” akan dilihat sebagai eskalasi oleh Iran dan mendesak Kongres dan Presiden “untuk menggunakan semua alat diplomatik dan kemampuan proyeksi kekuatan untuk meminta pertanggungjawaban kedua belah pihak atas tindakan mereka,” tetapi tidak secara khusus mengizinkan penggunaan kekuatan militer.

Pada Kamis (1/8/2024), Graham memposting di X bahwa “sudah lama sekali untuk mulai berbicara tentang pelanggaran ketika menyangkut ancaman Iran terhadap Israel, Amerika Serikat, dan dunia.”

Kedua RUU tersebut muncul saat ketegangan meningkat antara Hizbullah Lebanon dan Israel serta Iran dan Israel.

Awal pekan ini, Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dibunuh di Teheran dan pemimpin Hizbullah Fouad Shukur tewas dalam serangan udara Israel di Beirut selatan.

Iran dan Hizbullah telah berjanji akan membalas. Senat akan memasuki masa reses pada tanggal 3 Agustus.
Kecuali jika sidang darurat diadakan, kedua majelis Kongres akan kembali ke Washington pada tanggal 9 September.

(sya)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *