Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Senator AS Ancam Tindakan Militer terhadap ICC setelah Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu



loading…

Senator AS Tom Cotton ancam tindakan militer terhadap ICC setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu. Foto/Anadolu

WASHINGTON – Senator Amerika Serikat (AS) Tom Cotton mengancam tindakan militer terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) setelah pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Cotton akan menggunakan hukum AS yang kontroversial yang dikenal sebagai “The Hague Invasion Act [Undang-Undang Invasi Den Haag]”.

Dalam pernyataan yang menghasut di media sosial, Cotton, yang didanai oleh Komite Urusan Publik Israel Amerika (AIPAC) yang terkenal kejam, menyatakan: “ICC adalah pengadilan yang tidak masuk akal dan Karim Khan adalah seorang fanatik yang gila.”

Karim Khan adalah kepala jaksa ICC yang memohon pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin rezim Zionis Israel atas kejahatan perang di Gaza, Palestina.

“Celaka baginya dan siapa pun yang mencoba menegakkan surat perintah yang melanggar hukum ini. Izinkan saya mengingatkan mereka semua: hukum Amerika tentang ICC dikenal sebagai Undang-Undang Invasi Den Haag karena suatu alasan. Pikirkanlah,” ancam Cotton, seperti dikutip Middle East Monitor, Minggu (24/11/2024).

The American Service-Members’ Protection Act (Undang-Undang Perlindungan Anggota Layanan Amerika), yang dijuluki “Undang-Undang Invasi Den Haag”, disahkan pada tahun 2002 untuk melindungi personel dan sekutu AS dari penuntutan ICC.

Undang-undang tersebut memberi wewenang kepada Presiden AS untuk menggunakan semua cara yang diperlukan dan tepat—termasuk kekuatan militer—untuk membebaskan personel Amerika atau sekutu yang ditahan oleh ICC di Den Haag.

Ancaman Cotton muncul setelah hakim praperadilan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan kemarin untuk Netanyahu dan Gallant atas tuduhan melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanisaan di Gaza.

Keduanya dituduh menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan termasuk pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya di Gaza.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *