Rusia Habisi Musuh Putin, Alexey Navalny, dengan Racun Katak Ganas



loading…

Lima negara NATO Eropa tuduh Rusia membunuh musuh politik Presiden Vladimir Putin, Alexey Navalny (kanan), dengan racun katak panah. Foto/Sky News

MUNICH – Lima negara NATO Eropa—Inggris Raya, Prancis, Jerman, Swedia, dan Belanda—menuduh Rusia membunuh musuh politik Presiden Vladimir Putin, Alexey Navalny, dengan racun katak panah yang terkenal ganas pada tahun 2024. Tuduhan ini berdasarkan hasil laboratorium dari sampel yang diambil dari tubuh pemimpin oposisi Rusia tersebut.

Kelima pemerintah itu mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu (14/2/2026) bahwa sampel jaringan secara meyakinkan mengonfirmasi racun mematikan epibatidine. Racun itu ditemukan pada katak panah liar dari Amerika Selatan, dan dilaporkan 200 kali lebih kuat daripada morfin.

Baca Juga: Berani Menentang, Nyawa Melayang: Ini 10 Musuh Putin yang Terbunuh

“Inggris, Swedia, Prancis, Jerman, dan Belanda yakin bahwa Alexey Navalny diracuni dengan racun mematikan,” bunyi pernyataan yang dikeluarkan kelima negara NATO itu selama Konferensi Keamanan Munich.

“Rusia memiliki sarana, motif, dan kesempatan untuk memberikan racun ini,” imbuh Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan Inggris dalam sebuah pernyataan.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova mengatakan kepada kantor berita RIA Novosti bahwa dia akan berkomentar setelah hasil tes dipublikasikan—sesuatu yang dia catat belum dilakukan.

Kelima negara NATO itu mengatakan bahwa mereka melaporkan Rusia ke Organisasi Pelarangan Senjata Kimia atas pelanggaran Konvensi Senjata Kimia. Tidak ada komentar langsung dari organisasi tersebut.

Navalny, yang memperjuangkan anti-korupsi pejabat dan menggelar protes anti-Kremlin sebagai musuh terberat Presiden Vladimir Putin, meninggal di koloni penjara Arktik pada 16 Februari 2024. Dia meninggal saat menjalani hukuman 19 tahun penjara yang dia sebut bermotivasi politik.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *