Pasukan Israel Gunakan Penghancuran untuk Bangun Zona Penyangga Gaza



loading…

Warga Palestina memeriksa kerusakan di area tenda di halaman Rumah Sakit Martir Al Aqsa, yang terkena serangan bom Israel di Deir al-Balah, Jalur Gaza bagian tengah, Kamis, 5 September 2024. Foto/AP/Abdel Kareem Hana

JALUR GAZA – Penciptaan “zona penyangga” yang merusak oleh Israel di Jalur Gaza dapat dianggap sebagai kejahatan perang, menurut temuan Amnesty International.

Analisis yang dilakukan kelompok hak asasi manusia itu, “Menemukan satu pola di sepanjang batas timur Gaza yang konsisten dengan penghancuran sistematis seluruh wilayah.”

“Rumah-rumah ini tidak hancur akibat pertempuran yang hebat,” ujar Erika Guevara-Rosas dari Amnesty. “Sebaliknya, militer Israel sengaja meratakan tanah setelah mereka menguasai wilayah tersebut.”

Amnesty menyebut kampanye ini sebagai “penghancuran yang tidak bertanggung jawab”, atau penghancuran properti sipil yang dirampas oleh musuh tanpa adanya kebutuhan militer.

Israel mengatakan penghancuran tersebut merupakan tindakan keamanan setelah serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober.

Lahan yang dibuka di sepanjang batas timur Gaza berkisar antara 1 km hingga 1,8 km lebarnya.

“Zona penyangga” yang diperluas mencakup sekitar 58 km persegi, atau 16% dari seluruh Jalur Gaza, dan menyaksikan penghancuran 90% bangunan di daerah tersebut, atau lebih dari 3.500 bangunan hingga Mei tahun ini.

Amnesty mengatakan penghancuran massal bangunan dan lahan pertanian di sepanjang batas timur merupakan hukuman kolektif bagi warga sipil Palestina, meskipun properti sipil mungkin telah digunakan kelompok bersenjata di masa lalu.

Israel telah dituduh menghancurkan secara paksa daerah perbatasan Gaza sejak bulan-bulan awal perang, dengan Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan tindakan ini mungkin merupakan kejahatan perang pada Februari.

Osama Hamdan, pejabat Hamas yang bermarkas di Lebanon, mengatakan pada Januari bahwa, “Israel berupaya membangun sabuk keamanan di sepanjang perbatasan jalur tersebut dengan meratakan seluruh blok perumahan dan dengan menghancurkan pertanian dan infrastruktur sipil.”



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *