Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Para Ulama Keluarkan Fatwa Jihad Melawan Israel saat Gaza Hendak Dimusnahkan



loading…

Ali al-Qaradaghi, sekretaris jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS). Foto/anadolu

GAZA – Beberapa ulama Muslim terkemuka mengeluarkan dekrit keagamaan atau “fatwa” yang langka, yang menyerukan semua Muslim dan negara-negara mayoritas Muslim melancarkan “jihad” melawan Israel.

Fatwa ini muncul setelah 17 bulan perang yang menghancurkan terhadap warga Palestina yang tinggal di daerah kantong yang terkepung itu.

Ali al-Qaradaghi, sekretaris jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), organisasi yang sebelumnya dipimpin Yusuf al-Qaradawi, menyerukan semua negara Muslim pada hari Jumat (4/42025), “Untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh ini, sesuai dengan mandat mereka.”

“Kegagalan pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza saat sedang dihancurkan dianggap hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza,” tegas dia dalam dekrit yang terdiri dari sekitar 15 poin.

Qaradaghi adalah salah satu otoritas keagamaan yang paling dihormati di kawasan Timur Tengah dan keputusannya memiliki bobot yang signifikan di antara 1,7 miliar Muslim Sunni di dunia.

“Fatwa” adalah keputusan hukum Islam yang tidak mengikat dari seorang ulama yang dihormati, biasanya berdasarkan Al-Quran atau Sunnah, ucapan dan praktik Nabi Muhammad.

“Dilarang mendukung musuh kafir (Israel) dalam pemusnahan Muslim di Gaza, terlepas dari jenis dukungannya,” tegas Qaradaghi.

Dia menjelaskan, “Dilarang menjual senjata kepadanya, atau memfasilitasi pengangkutannya melalui pelabuhan atau jalur perairan internasional seperti Terusan Suez, Bab al-Mandab, Selat Hormuz, atau sarana darat, laut, atau udara lainnya.”

“Komite (IUMS) mengeluarkan fatwa yang mengharuskan blokade udara, darat, dan laut terhadap musuh yang menduduki untuk mendukung saudara-saudara kita di Gaza,” ungkap dia.

Pernyataannya, yang juga didukung 14 ulama Muslim terkemuka lainnya, menyerukan kepada semua negara Muslim untuk “meninjau perjanjian damai mereka” dengan Israel dan bagi umat Muslim di Amerika Serikat untuk menekan Presiden Donald Trump agar “memenuhi janji kampanyenya untuk menghentikan agresi dan membangun perdamaian.”



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *