Panglima Militer Israel Akan Mengundurkan Diri pada Februari, Ada Apa Gerangan?



loading…

Herzi Halevi dikabarkan akan mengundurkan diri. Foto/X/@Zabayar

GAZA – Panglima militer Israel Herzi Halevi mungkin akan mengundurkan diri dari jabatannya pada akhir Februari.

Surat kabar Israel, Maariv, mengutip seorang pejabat politik Israel yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan bahwa “diperkirakan Herzi Halevi akan pensiun dari jabatannya pada akhir Februari, satu bulan setelah penyelidikan atas peristiwa 7 Oktober 2023 selesai.”

Pada hari Kamis, Menteri Pertahanan Israel Katz mengumumkan bahwa penyelidikan atas peristiwa yang terjadi pada 7 Oktober 2023, ketika kelompok Palestina Hamas menyerang daerah-daerah di sekitar Jalur Gaza, harus diselesaikan pada akhir Januari.

Katz memberi tahu kepala staf bahwa tidak akan ada jenderal baru yang ditunjuk sampai temuan tersebut disampaikan.

Berdasarkan arahan Katz, Maariv menyarankan bahwa tenggat waktu ini dapat mempercepat pengunduran diri Halevi.

Surat kabar tersebut juga merujuk pada laporan sebelumnya oleh penyiar Channel 12, yang mengindikasikan bahwa Halevi telah menetapkan dua tujuan sebelum pensiun: mengakhiri perang di Lebanon dan menyampaikan temuan 7 Oktober 2023 kepada militer dan publik.

Diskusi terkini di tingkat tertinggi militer dan kepemimpinan politik Israel menunjukkan bahwa Zamir, direktur jenderal Kementerian Pertahanan saat ini, adalah kandidat yang paling mungkin untuk menggantikan Halevi.

Namun, baik Kementerian Pertahanan maupun militer Israel menolak laporan tersebut, dengan mengatakan: “Bertentangan dengan klaim, tidak ada kesepakatan antara Kepala Staf dan Menteri Pertahanan mengenai pengunduran diri Halevi.”

Baik Halevi maupun Zamir tidak memberikan tanggapan langsung terhadap laporan Maariv.

Israel, pada 7 Oktober 2023, melancarkan perang genosida di Gaza yang sejauh ini telah menewaskan lebih dari 45.200 orang, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, sejak serangan oleh kelompok Perlawanan Palestina, Hamas.

Melansir Middle East Monitor, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan lalu untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di Gaza.

(ahm)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *