Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Negara Ini Eksekusi Mati 102 Bandit, 70 Lainnya Segera Menyusul



loading…

Pihak berwenang di Republik Demokratik Kongo telah mengeksekusi 102 bandit urban. Sekitar 70 lainnya akan segera dieksekusi. Foto/Human Rights Watch

KINSHASA – Pihak berwenang di Republik Demoraktik Kongo (DRC) telah mengeksekusi mati 102 orang, yang mereka sebut sebagai bandit urban, dalam seminggu terakhir.

Para pejabat setempat mengatakan sekitar 70 orang lainnya akan segera dieksekusi.

Menteri Kehakiman Constant Mutamba mengatakan eksekusi berlangsung di penjara Angenga. Mereka yang dieksekusi adalah para pria perampok bersenjata dan bandit urban.

Pekan lalu, 45 orang dari mereka, berusia 18 hingga 35 tahun, dieksekusi sementara 57 orang lainnya dieksekusi dalam 48 jam terakhir.

Mutamba mengatakan sebuah penerbangan dari Kinshasa yang membawa “kelompok ketiga” tahanan telah tiba di Angenga. Dia tidak merinci kapan eksekusi terhadap mereka dilakukan.

Negara Afrika tengah tersebut secara kontroversial mengumumkan pada bulan Maret bahwa mereka akan mengakhiri moratorium hukuman mati selama 20 tahun, yang akan diberlakukan dan dilaksanakan dalam, antara lain, kasus pengkhianatan, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, spionase, pemberontakan, dan konspirasi kriminal.

Negara tersebut menghapus hukuman mati pada tahun 1981, dan meskipun kemudian diberlakukan kembali pada tahun 2006, dengan eksekusi sebelumnya dilakukan pada tahun 2003.

Presiden Felix Tshisekedi membela keputusan mengakhiri moratorium hukuman mati.

“Keputusan tersebut dibuat dengan tujuan untuk membersihkan tentara Republik Demokratik Kongo dari para pengkhianat di satu sisi dan mengekang kebangkitan aksi terorisme perkotaan yang mengakibatkan kematian orang-orang di sisi lain,” paparnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *