Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Negara 100% Muslim Ini Melarang Masuk Seluruh Pemegang Paspor Israel



loading…

Maladewa, negara yang 100 persen penduduknya Muslim, melarang seluruh pemegang paspor Israel masuk ke wilayahnya. Foto/via Escape

MALE Maladewa atau Maldives, negara yang 100 persen penduduknya beragama Islam, telah melarang seluruh pemegang paspor Israel memasuki wilayahnya.

Larangan ini diumumkan Kantor Presiden Maladewa pada hari Rabu. Menurut kantor tersebut, Israel telah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina dalam perang Gaza, tuduhan yang berulang kali dibantah Zionis Israel.

Kantor tersebut, dalam sebuah penyataan, mengatakan Presiden Mohamed Muizzu meratifikasi amandemen undang-undang imigrasi Maladewa setelah disahkan oleh Parlemen pada hari Selasa.

Amandemen tersebut memperkenalkan ketentuan baru pada Undang-Undang Imigrasi, yang secara tegas melarang masuknya pengunjung dengan paspor Israel ke Maladewa.

“Pengesahan tersebut mencerminkan sikap tegas Pemerintah dalam menanggapi kekejaman yang terus berlanjut dan tindakan genosida yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina,” bunyi pernyataan tersebut, sebagaimana dilansir Reuters, Kamis (17/4/2025).

Kementerian Luar Negeri Israel dan kantor konsulat negara itu di Kolombo tidak menanggapi permintaan komentar.

Israel secara konsisten menolak tuduhan genosida, dengan mengatakan bahwa mereka telah menghormati hukum internasional dan memiliki hak untuk membela diri setelah serangan Hamas lintas batas dari Gaza pada 7 Oktober 2023 yang memicu perang.

Afrika Selatan telah mengajukan kasus genosida tersebut ke Mahkamah Internasional (ICJ) dan Amnesty International menuduh Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza dalam sebuah laporan Desember lalu, tuduhan yang kembali dibantah rezim Zionis Israel.

Presiden Muizzu awalnya menyerukan pelarangan pemegang paspor Israel pada Juni 2024 setelah adanya rekomendasi kabinet, yang mendorong Kementerian Luar Negeri Israel untuk merekomendasikan agar warganya menghindari negara kepulauan yang terkenal dengan pantai-pantainya yang indah dan resor-resor mewahnya tersebut.

Pariwisata merupakan pendorong utama ekonomi Maladewa, yang menyumbang sekitar 21% dari PDB-nya dan menghasilkan USD5,6 miliar pada tahun 2024, menurut data pemerintah.

Negara kepulauan itu mengharapkan pendapatan sekitar USD5 miliar tahun ini.

(mas)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *