Menegangkan, Paspampres Korea Selatan Halangi Penyidik Tangkap Presiden Yoon Suk-yeol



loading…

Paspampres Korea Selatan halangi tim penyidik CIO menangkap Presiden Yoon Suk-yeol yang sedang dimakzulkan dan diskors. Foto/Shim Hyun-chul/Korea Times

SEOUL – Tim penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan mulai mengeksekusi surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk-yeol pada Jumat (3/1/2025). Namun, mereka dihalangi pasukan keamanan presiden (paspampres).

Drama upaya penangkapan Presiden Yoon di kediamannya di Seoul pagi ini terlihat menegangkan.

Paspampres—di Korea Selatan nama resminya Dinas Keamanan Presiden (PSS)—yang semuanya personel militer tidak membiarkan tim penyidik CIO mengeksekusi surat perintah penangkapan presiden yang dikeluarkan pengadilan.

Mengutip laporan kantor berita Yonhap, selain Paspampres yang diduga berasal dari Brigade Keamanan ke-55, ribuan pendukung Yoon juga berkumpul di dekat rumahnya, semakin mempersulit upaya penangkapan.

Pengadilan Seoul mengeluarkan surat perintah terhadap Yoon pada hari Selasa, menuduhnya mendalangi deklarasi darurat militer pada tanggal 3 Desember, mengatur pemberontakan, dan menyalahgunakan kekuasaan.

CIO menerima surat perintah tersebut setelah Yoon mengabaikan tiga panggilan untuk hadir guna diinterogasi terkait tuduhan tersebut.

“Kami telah mulai mengeksekusi surat perintah penahanan untuk Presiden Yoon,” kata CIO kepada wartawan di luar kediaman presiden pada hari Jumat sebelumnya ketika tim penyidik CIO berusaha lagi menangkap presiden yang dimakzulkan dan diskors tersebut.

Yoon telah bersumpah untuk “berjuang sampai akhir untuk melindungi negara” dalam sebuah pesan kepada para pendukungnya awal minggu ini.

Pengacara Yoon mengeklaim bahwa jika polisi mencoba melaksanakan surat perintah penangkapan atas nama CIO, PSS akan memiliki kewenangan untuk menangkap mereka karena penyalahgunaan kekuasaan, menurut laporan Yonhap.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *