
loading…
Presiden AS Donald Trump. Foto/rtbf
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengumumkan pada hari Jumat bahwa Iran secara resmi telah ditetapkan sebagai “Negara Pendukung Penahanan yang Tidak Sah,” menuduh Republik Islam menahan warga negara asing untuk mendapatkan pengaruh politik.
“Tidak ada warga Amerika yang boleh bepergian ke Iran dengan alasan apa pun. Kami mengulangi seruan kami kepada warga Amerika yang saat ini berada di Iran untuk segera pergi,” kata Rubio.
Ia memperingatkan tindakan lebih lanjut dapat menyusul, termasuk potensi pembatasan penggunaan paspor AS untuk perjalanan ke atau melalui Iran.
Meskipun pejabat AS menggambarkan langkah ini sebagai tanggapan terhadap keluhan lama yang berasal dari krisis sandera tahun 1979, para kritikus mencatat pengumuman tersebut bertepatan dengan meningkatnya tekanan pada Teheran atas program nuklirnya dan kemungkinan tindakan militer jika pembicaraan gagal.