loading…
Masjid Ibrahimi kini dikuasai oleh Dewan Pemukim Yahudi di Tepi Barat. Foto/anadolu
OKI menyebut, “Langkah tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap resolusi internasional, termasuk yang dikeluarkan UNESCO.”
OKI menambahkan, “Keputusan tersebut mencerminkan upaya Israel mengubah status historis, hukum, dan agama situs-situs suci Islam di wilayah Palestina yang diduduki dan untuk memaksakan kedaulatan Israel atas tanah Palestina.”
OKI menyatakan semua keputusan dan tindakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal dan tidak sah menurut hukum internasional dan mendesak masyarakat internasional bertindak melindungi penduduk Palestina dan situs-situs sucinya.
Sementara itu, dalam insiden kekerasan pemukim terbaru, para pemukim Israel telah mengejar para gembala Palestina dan mencoba mencuri ternak mereka di Masafer Yatta, selatan Hebron, menurut laporan Wafa.