Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Mahasiswa Indonesia Ditahan AS, Jadi Korban Kebijakan Imigrasi Trump



loading…

Aditya Wahyu Harsono, mahasiswa asal Indonesia, ditangkap dan ditahan ICE Amerika Serikat setelah visanya diam-diam dicabut pemerintah AS. Foto/Peyton Harsono/GoFundMe

WASHINGTON – Aditya Wahyu Harsono (33), seorang mahasiswa asal Indonesia, ditangkap dan ditahan oleh Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) Amerika Serikat (AS). Dia menjadi korban kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Donald Trump.

Aditya, yang merupakan ayah dari seorang bayi berkebutuhan khusus, ditahan oleh agen federal tersebut di tempat kerjanya di rumah sakit di Minnesota setelah visa pelajarnya dicabut secara diam-diam.

Dia akan tetap ditahan setelah hakim imigrasi memutuskan pada hari Kamis nanti bahwa kasusnya dapat dilanjutkan.

Hakim Sarah Mazzie menolak mosi untuk membatalkan kasus terhadap Aditya atas dasar kemanusiaan, menurut pengacaranya.

Aditya ditangkap empat hari setelah visanya dicabut tanpa pemberitahuan. Dia dijadwalkan untuk sidang berikutnya pada 1 Mei 2025.

“Istrinya dalam keadaan syok dan kelelahan,” kata Sarah Gad, pengacara Aditya.

“Departemen Keamanan Dalam Negeri telah menjadikan sistem imigrasi sebagai senjata untuk melayani tujuan yang sama sekali berbeda, yaitu untuk menanamkan rasa takut,” paparnya, seperti dikutip The Guardian, Senin (21/4/2025).

Adita, seorang manajer rantai pasokan di sebuah rumah sakit di Marshall, Minnesota, yang menikah dengan seorang warga negara AS, dikejutkan oleh pihak berwenang di ruang bawah tanah tempat kerjanya pada 27 Maret.

Gad mengatakan bahwa Aditya ditahan tanpa penjelasan yang jelas dan diinterogasi selama berjam-jam.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *