Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Komite PBB Tegaskan Metode Perang Israel Konsisten dengan Genosida



loading…

Israel terus melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Foto/mee

JALUR GAZA – Perang Israel di Gaza konsisten dengan ciri-ciri genosida, menurut komite khusus PBB pada hari Kamis (14/11/2024). Komite PBB itu menuduh rezim apartheid Zionis menggunakan kelaparan sebagai metode perang.

“Praktik perang Israel di Gaza konsisten dengan ciri-ciri genosida,” papar Komite Khusus PBB untuk Menyelidiki Praktik Israel, menunjuk pada, “Korban sipil massal dan kondisi yang mengancam jiwa yang sengaja diberlakukan pada warga Palestina di sana.”

Sementara itu, Human Rights Watch (HRW) mengatakan dalam laporan yang dirilis pada Kamis bahwa perintah evakuasi berulang Israel di Gaza merupakan “kejahatan perang pemindahan paksa”, dan “pembersihan etnis” di beberapa bagian wilayah Palestina.

“Human Rights Watch telah mengumpulkan bukti bahwa pejabat Israel… melakukan kejahatan perang pemindahan paksa,” tegas laporan itu.

“Tindakan Israel tampaknya juga memenuhi definisi pembersihan etnis di wilayah-wilayah tempat warga Palestina tidak akan dapat kembali,” ungkap HRW.

Nadia Hardman, peneliti HRW, mencatat temuan laporan setebal 172 halaman tersebut didasarkan pada wawancara dengan warga Palestina yang mengungsi, citra satelit, dan pelaporan publik yang dilakukan hingga Agustus 2024.

Meskipun Israel mengatakan pengungsian tersebut dibenarkan demi keselamatan warga sipil atau demi kepentingan militer, Hardman mengatakan, “Israel tidak bisa hanya mengandalkan kehadiran kelompok bersenjata untuk membenarkan pengungsian warga sipil.”

“Israel harus menunjukkan dalam setiap kasus bahwa pengungsian warga sipil adalah satu-satunya pilihan, untuk sepenuhnya mematuhi hukum humaniter internasional,” papar HRW.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, 1,9 juta warga Palestina mengungsi di Gaza hingga Oktober 2024.

Sebelum dimulainya perang pada 7 Oktober 2023, angka populasi resmi untuk wilayah tersebut adalah 2,4 juta jiwa.

“Secara sistematis menjadikan sebagian besar wilayah Gaza tidak dapat dihuni… dalam beberapa kasus secara permanen… sama saja dengan pembersihan etnis,” ujar Ahmed Benchemsi, juru bicara divisi Timur Tengah HRW dalam jumpa pers.

Laporan HRW secara khusus menunjuk pada koridor Philadelphi dan Netzarim, yang membentang di sepanjang perbatasan Mesir dan memotong Gaza di sepanjang poros timur-baratnya, yang telah “dihancurkan, diperluas, dan dibersihkan” oleh tentara Israel untuk menciptakan zona penyangga dan koridor keamanan.

(sya)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *