loading…
Dua cabang keluarga Kerajaan Qatar bertikai di Pengadilan Inggris atas berlian Idols Eye 70 karat senilai lebih dari Rp425 miliar. Foto/Luxury Empire
Mereka berselisih atas hak pembelian berlian “Idol’s Eye”.
Perselisihan ini melibatkan kolektor seni Sheikh Hamad bin Abdullah Al Thani, sepupu penguasa Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, dengan keluarga mantan menteri kebudayaan Sheikh Saud bin Mohammed Al Thani.
Sheikh Saud, yang menjabat sebagai menteri kebudayaan Qatar antara tahun 1997 hingga 2005, merupakan salah satu kolektor seni paling produktif di dunia dan membeli berlian “Idol’s Eye” pada awal tahun 2000-an.
Dia kemudian meminjamkan berlian tersebut kepada QIPCO, yang kepala eksekutifnya adalah Sheikh Hamad bin Abdullah, sesaat sebelum dia meninggal pada tahun 2014.
Perjanjian tersebut memberi QIPCO pilihan untuk membeli berlian tersebut dengan persetujuan Elanus Holdings, sebuah perusahaan yang pada akhirnya terkait dengan keluarga Sheikh Saud.
Elanus pada akhirnya dimiliki oleh Al Thani Foundation yang berpusat di Liechtenstein, yang penerima manfaatnya adalah janda dan tiga anak Sheikh Saud.
Kedua belah pihak tidak sepakat tentang berapa nilai berlian itu.
Pengacara QIPCO mengatakan bahwa surat tahun 2020 yang dikirim oleh pengacara Al Thani Foundation merupakan kesepakatan untuk menjual berlian “Idol’s Eye” seharga USD10 juta dan meminta Pengadilan Tinggi untuk memerintahkan Elanus menjual berlian itu kepada QIPCO.
Namun, Elanus, seperti dikutip Reuters, Selasa (12/11/2024), berpendapat bahwa surat itu dikirim karena kesalahan.
Pengacara Elanus Sa’ad Hossain mengatakan dalam berkas pengadilan bahwa putra Sheikh Saud, Sheikh Hamad bin Saud Al Thani “hanya berusaha untuk menjajaki kemungkinan penjualan dengan harga yang tepat”, tetapi belum berkonsultasi dengan penerima manfaat yayasan lainnya.
Hossain menambahkan bahwa pakar berlian Elanus menilai batu permata itu sekitar USD27 juta, yang menurut pengacara QIPCO merupakan upaya untuk mencapai harga pembelian yang lebih tinggi.
(mas)