Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Keluarga Kerajaan Qatar Bertikai soal Berlian Idol’s Eye Senilai Rp425 Miliar



loading…

Dua cabang keluarga Kerajaan Qatar bertikai di Pengadilan Inggris atas berlian Idols Eye 70 karat senilai lebih dari Rp425 miliar. Foto/Luxury Empire

LONDON – Dua cabang keluarga Kerajaan Qatar pada hari Senin memulai pertikaian mereka atas berlian 70 karat senilai USD27 juta atau lebih dari Rp425 miliar di Pengadilan Tinggi London, Inggris.

Mereka berselisih atas hak pembelian berlian “Idol’s Eye”.

Perselisihan ini melibatkan kolektor seni Sheikh Hamad bin Abdullah Al Thani, sepupu penguasa Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, dengan keluarga mantan menteri kebudayaan Sheikh Saud bin Mohammed Al Thani.

Sheikh Saud, yang menjabat sebagai menteri kebudayaan Qatar antara tahun 1997 hingga 2005, merupakan salah satu kolektor seni paling produktif di dunia dan membeli berlian “Idol’s Eye” pada awal tahun 2000-an.

Dia kemudian meminjamkan berlian tersebut kepada QIPCO, yang kepala eksekutifnya adalah Sheikh Hamad bin Abdullah, sesaat sebelum dia meninggal pada tahun 2014.

Perjanjian tersebut memberi QIPCO pilihan untuk membeli berlian tersebut dengan persetujuan Elanus Holdings, sebuah perusahaan yang pada akhirnya terkait dengan keluarga Sheikh Saud.

Elanus pada akhirnya dimiliki oleh Al Thani Foundation yang berpusat di Liechtenstein, yang penerima manfaatnya adalah janda dan tiga anak Sheikh Saud.

Kedua belah pihak tidak sepakat tentang berapa nilai berlian itu.

Pengacara QIPCO mengatakan bahwa surat tahun 2020 yang dikirim oleh pengacara Al Thani Foundation merupakan kesepakatan untuk menjual berlian “Idol’s Eye” seharga USD10 juta dan meminta Pengadilan Tinggi untuk memerintahkan Elanus menjual berlian itu kepada QIPCO.

Namun, Elanus, seperti dikutip Reuters, Selasa (12/11/2024), berpendapat bahwa surat itu dikirim karena kesalahan.

Pengacara Elanus Sa’ad Hossain mengatakan dalam berkas pengadilan bahwa putra Sheikh Saud, Sheikh Hamad bin Saud Al Thani “hanya berusaha untuk menjajaki kemungkinan penjualan dengan harga yang tepat”, tetapi belum berkonsultasi dengan penerima manfaat yayasan lainnya.

Hossain menambahkan bahwa pakar berlian Elanus menilai batu permata itu sekitar USD27 juta, yang menurut pengacara QIPCO merupakan upaya untuk mencapai harga pembelian yang lebih tinggi.

(mas)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *