loading…
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan. Foto/anadolu
“Kami mengandalkan kerja sama semua pihak dalam Statuta Roma untuk melaksanakan surat perintah ini,” ujar Khan.
Dia mengungkapkan kekhawatiran besar atas meningkatnya kekerasan dan menyusutnya bantuan kemanusiaan di Gaza dan Tepi Barat, menurut laporan jaringan berita Al Jazeera.
Sebelumnya pada hari itu, ICC mengonfirmasi surat perintah tersebut, menuduh Netanyahu dan Gallant melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan konflik Gaza sejak Oktober 2023.
ICC mengklarifikasi surat perintah tersebut diklasifikasikan sebagai “rahasia” untuk melindungi saksi dan memastikan integritas investigasi yang sedang berlangsung.
Namun, ICC merilis beberapa detail, dengan menyatakan, “Mengingat perilaku yang mirip dengan apa yang dibahas dalam surat perintah penangkapan tampaknya sedang berlangsung.”
Lebih lanjut, ICC menekankan pentingnya memberi tahu para korban dan keluarga mereka tentang keberadaan surat perintah ini.
Munculnya surat perintah itu disambut gembira banyak pihak yang selama ini menunggu langkah dunia untuk menangkap Netanyahu dan Gallant.
(sya)