Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Jadi Terpidana Mati Terlama di Dunia Padahal Tak Bersalah, Pria Ini Dapat Kompensasi Rp23,9 Miliar



loading…

Iwao Hakamada, pria Jepang yang jadi terpidana mati terlama di dunia meski sebenarnya tidak bersalah. Dia mendapat kompensasi lebih darI Ro23,9 miliar setelah dibebaskan. Foto/Asahi

TOKYO – Seorang pria Jepang telah menjadi terpidana mati terlama di dunia. Dia sekarang mendapat kompensasi sebesar ¥217.362.500 yen (lebih dari Rp23,9 miliar) dari pemerintah setelah dibebaskan tahun lalu.

Kompensasi tersebut mewakili ¥12.500 untuk setiap hari selama lebih dari empat dekade yang dihabiskan Iwao Hakamada dalam tahanan, sebagian besar di antaranya dalam menanti pelaksanaan hukuman mati.

Padahal setiap hari dari waktu yang lama itu bisa jadi merupakan hari terakhirnya.

Hakamada (89), yang merupakan mantan petinju, dibebaskan tahun lalu dari tuduhan pembunuhan empat kali pada tahun 1966 setelah kampanye tanpa henti oleh saudara perempuannya dan orang lain.

Pengadilan Distrik Shizuoka, dalam putusan Senin kemarin, mengatakan: “Penggugat akan diberikan 217.362.500 yen.”

Pengadilan yang sama memutuskan pada bulan September bahwa Hakamada tidak bersalah dalam persidangan ulang dan bahwa polisi telah merusak barang bukti.

“Hakamada telah menderita interogasi tidak manusiawi yang dimaksudkan untuk memaksakan pernyataan (pengakuan) yang kemudian ditariknya,” kata pengadilan saat itu.

Jumlah pembayaran tersebut merupakan rekor untuk kompensasi semacam itu, menurut laporan media lokal, yang dilansir AFP, Selasa (25/3/2025).

Namun, tim hukum Hakamada mengatakan uang tersebut tidak cukup untuk menebus rasa sakit yang dideritanya.

Penahanan selama puluhan tahun—dengan ancaman eksekusi yang terus membayangi—berdampak besar pada kesehatan mental Hakamada, kata pengacaranya, yang menggambarkannya sebagai “hidup di dunia fantasi”.

Hakamada adalah terpidana mati kelima yang diadili ulang dalam sejarah pascaperang Jepang. Keempat kasus sebelumnya juga menghasilkan pembebasan.

(mas)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *