ICJ gelar sidang perdana kasus genosida Israel pada 11 Januari



Pretoria (ANTARA) – Mahkamah Internasional (ICJ) akan mengelar sidang perdana 11 Januari untuk mempertimbangkan gugatan yang diajukan Republik Afrika Selatan atas dugaan kejahatan genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.

Juru Bicara Departemen Kerja Sama dan Hubungan Internasional Afrika Selatan Clayson Monyela, dalam unggahan X,  menyatakan sidang akan digelar pada 11 Januari di Den Haag selama beberapa hari.

Menurut dia, Afrika Selatan akan terus membuat persiapan untuk gugatan ini.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor menyerukan dukungan gugatan genosida terhadap Israel.

Baca juga: AS tak melihat adanya bukti Israel lakukan genosida di Gaza

Dia menandaskan “Kami tak akan pernah melupakan Palestina dan akan melanjutkan perjuangan demi kebebasan dan keadilan rakyat Palestina di hadapan dunia untuk menghentikan genosida di Gaza.”

Dia menegaskan perlu  perjuangan membantu dunia dalam mendorong diakhirinya pembantaian terhadap rakyat Palestina dan sekaligus  mencegah pendudukan Israel melanjutkan kejahatan mereka.

Dia menjelaskan bahwa PBB dan Dewan Keamanan PBB tak mampu mendorong proses itu dan untuk itu dunia harus memperjuangkan upaya mengakhiri genosida.

Baca juga: Malaysia sambut baik proses hukum terhadap Israel di ICJ

Sumber: WAFA

 

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2024



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *