Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

ICC Kecam Sanksi Trump yang Berupaya Merusak Pekerjaannya



loading…

Para pengunjuk rasa berkumpul di luar sinagoge Anshe Emet di Chicago, Amerika Serikat, untuk menentang kunjungan Yoav Gallant, mantan menteri pertahanan Israel yang diburu ICC atas tuduhan kejahatan perang di Gaza, pada 6 Februari 2025. Foto/Jacek Boczars

DEN HAAG – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berpusat di Den Haag membalas setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menjatuhkan sanksi pada lembaga itu.

ICC berjanji akan terus memberikan “keadilan dan harapan” di seluruh dunia.

“ICC mengecam penerbitan Perintah Eksekutif oleh AS yang berupaya menjatuhkan sanksi pada pejabatnya dan merusak pekerjaan peradilannya yang independen dan tidak memihak,” tegas pernyataan pengadilan itu.

“Pengadilan itu berdiri teguh pada personelnya dan berjanji terus memberikan keadilan dan harapan kepada jutaan korban kekejaman yang tidak bersalah di seluruh dunia,” ujar dia.

Trump mengesahkan sanksi ekonomi dan perjalanan yang menargetkan orang-orang yang bekerja pada penyelidikan pengadilan terhadap warga negara AS atau sekutu seperti Israel.

“Dengan mengesahkan sanksi terhadap ICC dan karyawannya, Presiden AS Donald Trump mengingatkan dunia bahwa Israel berada di atas hukum, dan setiap kasus terhadapnya juga merupakan kasus terhadap AS,” tegas Marc Owen Jones, profesor Studi Timur Tengah.

“AS terlibat dalam kejahatan perang Israel dan semakin terlibat di bawah Trump,” papar Owen Jones, yang mengajar di Universitas Hamad Bin Khalifa di Qatar, mengatakan kepada Al Jazeera.

Sementara mantan Presiden Joe Biden mendukung Israel sambil menahan diri untuk tidak secara terbuka mendukung kejahatan perang, pendekatan Trump adalah “lepas tangan”.

“Trump secara eksplisit mendukung pembersihan etnis di Gaza,” ujar Owen Jones. “Dengan mengatakan keadaan Gaza sangat buruk sehingga orang tidak mungkin tinggal di sana, dia juga mengakui Gaza telah dibuat tidak layak huni, yang merupakan kejahatan perang.”

(sya)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *