Hizbullah Ungkap Tentara Israel Tembaki Warga Sipil Lebanon Langgar Gencatan Senjata



loading…

Warga melihat kerusakan akibat serangan Israel di Lebanon. Foto/anadolu

BEIRUT – Hassan Fadlallah, anggota parlemen Hizbullah di Lebanon, mengatakan Israel telah melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan menembaki warga sipil yang kembali ke desa-desa mereka di sepanjang perbatasan selatan Lebanon dengan Israel.

“Musuh Israel menyerang mereka yang kembali ke desa-desa perbatasan,” ujar Fadlallah kepada wartawan setelah sidang parlemen.

Dia menegaskan, “Ada pelanggaran hari ini oleh Israel, bahkan dalam bentuk ini.”

Seperti yang kami laporkan sebelumnya, tentara Israel sebelumnya mengatakan pasukannya menembaki “tersangka” yang datang dengan kendaraan ke sejumlah daerah di Lebanon selatan.

Militer Israel telah mengeluarkan pembatasan pergerakan baru bagi warga sipil Lebanon yang berusaha kembali ke rumah mereka di dekat perbatasan selatan.

Peta yang baru-baru ini dirilis menunjukkan penduduk dilarang memasuki 10 desa tertentu hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Sementara itu, Islamic Relief mengatakan, “Gencatan senjata harus memungkinkan orang-orang di Lebanon yang terkena dampak kekerasan untuk pulih, akhirnya mendapatkan bantuan, dan memfasilitasi kembalinya masyarakat yang mengungsi ke rumah dan bisnis mereka.”

“Meskipun ada harapan di Lebanon setelah berita gencatan senjata, masih ada keraguan mengenai apakah pihak-pihak yang berkonflik akan atau dapat menghormatinya,” papar pernyataan Islamic Relief.

Sekitar 12 dan 20 tempat penampungan di Gunung Lebanon telah ditutup saat orang-orang kembali ke rumah mereka.

“Islamic Relief tetap berkomitmen memberikan bantuan kemanusiaan kepada mereka yang membutuhkan di Lebanon dan terus bekerja dengan orang-orang yang terkena dampak kekerasan yang menghancurkan,” ungkap lembaga amal itu, seraya menambahkan harapannya untuk gencatan senjata di Gaza.

(sya)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *