loading…
Greenland, pulau terbesar di bumi bagian dari Kerajaan Denmark, hendak dicaplok Presiden AS Donald Trump. Foto/BBC
Apakah Greenland itu sebuah negara? Jawabannya tidak, atau lebih tepatnya belum karena wilayah itu beberapa kali berniat menjadi negara merdeka.
Status Greenland saat ini adalah sebuah wilayah otonom yang berada di bawah kedaulatan Kerajaan Denmark.
Pulau raksasa tersebut memang memiliki pemerintahan sendiri dalam banyak hal, namun ia tetap bergantung pada Denmark dalam sejumlah urusan penting, termasuk dalam kebijakan luar negeri dan pertahanan.
Sejarah dan Status Politik Greenland
Greenland memiliki sejarah panjang yang dimulai dengan pemukiman asli oleh suku Inuit ribuan tahun lalu.
Pada abad ke-18, Greenland menjadi bagian dari Kerajaan Denmark, dan pada tahun 1721, Denmark mulai mengatur wilayah ini secara formal. Selama berabad-abad, Greenland tetap menjadi koloni Denmark.
Pada tahun 1953, Greenland diubah statusnya menjadi sebuah daerah yang setara dengan wilayah administratif di Denmark, dan pada tahun 1979, Greenland diberikan otonomi yang lebih besar melalui pembentukan Parlemen Greenland dan pemerintahan otonom.
Pada tahun 2009, sebuah langkah penting diambil dengan diberlakukannya “Undang-Undang Otonomi” yang memberikan Greenland lebih banyak kontrol atas urusan domestiknya, termasuk kebijakan dalam hal sumber daya alam, pendidikan, dan kesehatan. Namun, urusan luar negeri dan pertahanan masih tetap berada di bawah kendali Denmark.
Politik dan Pemerintahan Greenland
Meskipun Greenland memiliki pemerintahan sendiri, hal ini tidak berarti bahwa Greenland sepenuhnya merdeka. Pemerintah Greenland dipimpin oleh seorang perdana menteri lokal, dan Parlemen Greenland yang berjumlah 31 anggota dipilih untuk mengelola urusan domestik.