Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Harta Karun Bitcoin Senilai Rp11 Triliun Hilang Selamanya di Tempat Sampah



loading…

Hard drive berisi aset Bitcoin senilai lebih dari Rp11 triliun milik pria Inggris terbuang ke tempat pembuangan sampah. Upaya untuk mengambilnya ditolak pengadilan. Foto/Brookings

NEWPORT – Seorang pria Inggris terpaksa merelakan hard drive berisi aset Bitcoin senilai £569 juta (lebih dari Rp11 triliun) miliknya yang terbuang ke tempat pembuangan sampah hilang selamanya.

Itu karena gugatan hukum untuk mengambil “harta karun” itu dari tempat pembuangan sampah telah ditolak pengadilan.

James Howells (39) kehilangan hard drive berharga itu pada 2013 ketika mantan pasangannya saat itu tak sengaja membuangnya ke tempat sampah, dan kemudian berakhir di tempat pembuangan sampah di Newport, Wales.

Ketika harga Bitcoin terus meroket, Howells berupaya keras untuk mencari hard drive itu tempat yang dipenuhi gunungan sampah.
Dia telah mengusulkan pendanaan penuh untuk proses penggalian dan menawarkan 25% dari Bitcoin-nya—jika ditemukan kembali—kepada Dewan Kota Newport.

Namun, dewan menolak usulannya, yang memicu Howells mengajukan gugatan ke pengadilan sebagai upaya untuk mendapatkan kembali “harta karun” uang kriptonya. Dewan menegaskan sebagai pemilik benda apa pun yang sudah dibuang ke tempat pembuangan sampah Newport.

Mengutip laporan dari BBC, Senin (13/1/2025), Hakim Pengadilan Niaga untuk Wales, Hakim Keyser, pada Kamis pekan lalu telah menolak gugatan Howells yang meminta izin untuk melakukan penggalian sampah di tempat pembuangan sampah Newport.

Dalam putusannya, Hakim Keyser menyatakan Howells tidak memiliki alasan yang masuk akal untuk mengajukan klaim.

“Rincian klaim tidak menunjukkan alasan yang masuk akal untuk mengajukan kasus ini. Selain itu, klaim tersebut tidak memiliki prospek keberhasilan yang realistis di pengadilan, juga tidak ada alasan kuat untuk melanjutkannya ke pengadilan,” jelas Keyser.

Hakim selanjutnya menegakkan argumen Dewan Kota Newport bahwa mereka sebagai pemilik hard drive tersebut sejak benda tersebut dibuang di tempat pembuangan sampah Newport. Hakim memutuskan bahwa Howells tidak berhak lagi atas hard drive tersebut.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *