loading…
Tentara Israel menutup Masjid Ibrahimi di kota Hebron, Tepi Barat, untuk jemaah Muslim dengan dalih Tahun Baru Yahudi Rosh Hashanah menurut kalender Ibrani, pada 3 Oktober 2024. Foto/Mamoun Wazwaz/Anadolu Agency
Gerakan tersebut mengatakan, “Penodaan oleh para ekstremis Zionis terhadap masjid suci tersebut; ritual rutin yang mereka lakukan selama hari raya tersebut, di mana mereka menari dan mengadakan doa Yahudi di dalamnya, adalah kejahatan dan serangan terang-terangan terhadap masjid yang murni Islam, pelanggaran terhadap kesuciannya, dan desakan untuk membatasi hak umat Islam untuk menjalankan ritual keagamaan mereka di dalamnya.”
“Penutupan berulang kali terhadap Masjid Ibrahimi ini, pencegahan terus-menerus terhadap adzan subuh di dalamnya, dan penerapan tindakan pembalasan terhadap penduduk di lingkungan sekitar, tidak lain adalah kebijakan Zionis yang terang-terangan yang menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap semua norma, hukum, dan peraturan internasional,” tegas pernyataan Hamas.
Hamas menyerukan kepada masyarakat internasional mengambil tindakan dan langkah-langkah terhadap pemerintah pendudukan Israel untuk menghentikan agresinya terhadap tanah, rakyat, dan tempat-tempat suci Palestina.
Pendudukan Israel telah melarang adzan subuh di Masjid Ibrahimi selama 22 hari berturut-turut.
Setelah pembantaian 29 jemaah Palestina pada tahun 1994 di dalam masjid oleh pemukim ekstremis Yahudi, Baruch Goldstein, otoritas Israel membagi kompleks masjid antara jamaah Muslim dan Yahudi.
Namun, pasukan pendudukan secara teratur menutup masjid untuk jemaah Muslim agar para pemukim dapat merayakan hari raya.
Hebron adalah rumah bagi sekitar 160.000 Muslim Palestina dan sekitar 500 pemukim Yahudi garis keras yang tinggal secara ilegal di serangkaian daerah kantong khusus Yahudi yang dijaga ketat oleh pasukan pendudukan Israel.
(sya)