Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Hakim Tetapkan Tanggal Vonis Pengadilan Trump 10 Hari sebelum Pelantikan Presiden AS



loading…

Presiden terpilih AS Donald Trump. Foto/tasnim

WASHINGTON – Hakim Manhattan yang memimpin persidangan kasus uang tutup mulut Presiden terpilih Donald Trump menolak mosi untuk membatalkan kasus tersebut.

Hakim itu menetapkan tanggal vonis pada 10 Januari, hanya sepuluh hari sebelum pelantikan Trump untuk masa jabatan kedua.

Hakim Juan Merchan menyatakan dalam putusannya pada hari Jumat (3/1/2024) bahwa Trump dapat hadir secara langsung atau virtual untuk vonis dan mengindikasikan Presiden terpilih akan menerima pembebasan tanpa syarat, sehingga terhindar dari hukuman penjara.

“Karena tidak menemukan halangan hukum untuk menjatuhkan vonis dan menyadari kekebalan presiden kemungkinan akan berlaku setelah terdakwa mengucapkan Sumpah Jabatannya, Pengadilan ini berkewajiban menjadwalkan penjatuhan vonis sebelum 20 Januari 2025. Pengadilan ini yakin hanya dengan menyelesaikan masalah ini secara tuntas, ketiga kepentingan tersebut akan terpenuhi,” tulis Merchan.

Tim hukum Trump mengkritik keputusan hakim untuk melanjutkan vonis, dengan menyebut kasus tersebut bermotif politik.

Juru bicaranya, Steven Cheung, menyatakan Trump “harus diizinkan melanjutkan proses transisi kepresidenan dan menjalankan tugas-tugas penting kepresidenan, tanpa terhalang oleh sisa-sisa perburuan penyihir ini atau sisa-sisa lainnya.”

“Tidak boleh ada hukuman, dan Presiden Trump akan terus melawan tipuan-tipuan ini sampai semuanya mati,” papar dia.

Kasus uang tutup mulut ini berkisar pada pembayaran yang dilakukan kepada aktris film dewasa Stormy Daniels selama kampanye presiden Trump tahun 2016.

Jaksa menuduh Trump memalsukan catatan bisnis untuk menyembunyikan pembayaran tersebut.

Trump membantah tuduhan tersebut dan secara konsisten menolak klaim kesalahan, dengan menegaskan dia adalah korban dari tindakan jaksa yang melampaui batas.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *