loading…
Kantor pusat Uni Afrika. Foto/anadolu
“Kementerian Luar Negeri akan mengambil langkah-langkah diplomatik yang diperlukan dengan pihak-pihak terkait untuk memperjelas keseriusan kami memandang peristiwa ini,” ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Israel Oren Marmorstein.
Uni Afrika (AU) bergabung dengan kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) pada bulan Februari dan telah menyatakan Israel “melakukan genosida” terhadap rakyat Palestina “dan harus dituntut secara internasional.”
“Kami menyerukan diakhirinya kerja sama dan normalisasi dengan Israel sampai Israel mengakhiri pendudukan dan agresinya terhadap Palestina,” ungkap pernyataan akhir dari pertemuan puncak ke-38 Uni Afrika yang diadakan di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa pada tanggal 15-16 Februari.
Delegasi Israel dikeluarkan dari pertemuan puncak tahunan Uni Afrika di Ethiopia pada bulan Februari 2023.
(sya)